Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 04 Februari 2021 |
KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram berhasil diamankan petugas pada Selasa 2 Februari 2021 di Kota Pontianak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, dua tersangka berinsial RA an CM dibekuk dalam pengungkapan kali ini.
“Berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui pos lintas batas negara Badau Kabupaten Kapuas Hulu. Menindak lanjuti informasi tetrsebut, tim melakukan penyelidikan” kata Kombes Pol Yohanes Hernowo
Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan, pada tanggal 2 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan pengkapan terhadap seseorang berinsial RA di tepi jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Dari hasil penggeledahan tehadap RA, ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 49,83 gram.
“Selanjutnya, petugas melakukan intrograsi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinsial CM yang berada tidak jauh dari lokasi, tepatnya di salah satu café di Panglima Aim Pontianak Timur” tambahnya
Direktur Narkoba Polda Kalbar menambahkan, dari tangan CM petugas berhasil menyita setidaknya 1,1 Kilogram narkoba jenis sabu dan 1 buah paspor atas nama pelaku.
“Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, 1 unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga” kata Yohanes
Yohanes Hernowo juga mengungkapkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan di lakukan uji ke BPOM.
KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram berhasil diamankan petugas pada Selasa 2 Februari 2021 di Kota Pontianak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, dua tersangka berinsial RA an CM dibekuk dalam pengungkapan kali ini.
“Berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui pos lintas batas negara Badau Kabupaten Kapuas Hulu. Menindak lanjuti informasi tetrsebut, tim melakukan penyelidikan” kata Kombes Pol Yohanes Hernowo
Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan, pada tanggal 2 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan pengkapan terhadap seseorang berinsial RA di tepi jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Dari hasil penggeledahan tehadap RA, ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 49,83 gram.
“Selanjutnya, petugas melakukan intrograsi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinsial CM yang berada tidak jauh dari lokasi, tepatnya di salah satu café di Panglima Aim Pontianak Timur” tambahnya
Direktur Narkoba Polda Kalbar menambahkan, dari tangan CM petugas berhasil menyita setidaknya 1,1 Kilogram narkoba jenis sabu dan 1 buah paspor atas nama pelaku.
“Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, 1 unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga” kata Yohanes
Yohanes Hernowo juga mengungkapkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan di lakukan uji ke BPOM.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini