Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 10 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang September 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka, termasuk empat orang residivis.
Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono mengungkapkan, bahwa sebagian besar pelaku nekat mencuri motor untuk membeli narkoba jenis sabu. Motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah Kampung Beting.
“Para pelaku ini rata-rata nyuri motor hanya untuk beli sabu. Dari hasil penyelidikan, sebagian besar motor dijual ke Kampung Beting,” ujarnya, Rabu (10/09/2025).
Agus menambahkan, modus pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. Banyak motor yang dicuri karena ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel, tidak dikunci setang, maupun tanpa kunci ganda.
“(Laporan) sering kami terima keteledoran yang dari pemilik kendaraan. Pertama kuncinya biasa masih menempel, kemudian tidak dikunci setang atau tidak dilakukan kunci ganda. Akibatnya yang terjadi adalah motor mudah sekali untuk dibawa oleh pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri menambahkan, bahwa lokasi rawan curanmor berada di rumah kos, pusat perbelanjaan, maupun lingkungan rumah warga.
“Kasus yang sering kami temukan, misalnya pemilik motor baru mengeluarkan kendaraan lalu masuk sebentar ke rumah, tetapi lupa mencabut kunci. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk langsung membawa kabur motor,” jelasnya.
Ia menegaskan, barang bukti (BB) kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan dapat diambil langsung oleh masyarakat tanpa dipungut biaya.
“Masyarakat yang ingin mengambil BB silakan datang ke Polresta Pontianak. Kami pastikan pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya sepeser pun. Informasi di luar yang menyebutkan harus bayar itu tidak benar,” tegasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang September 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka, termasuk empat orang residivis.
Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono mengungkapkan, bahwa sebagian besar pelaku nekat mencuri motor untuk membeli narkoba jenis sabu. Motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah Kampung Beting.
“Para pelaku ini rata-rata nyuri motor hanya untuk beli sabu. Dari hasil penyelidikan, sebagian besar motor dijual ke Kampung Beting,” ujarnya, Rabu (10/09/2025).
Agus menambahkan, modus pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. Banyak motor yang dicuri karena ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel, tidak dikunci setang, maupun tanpa kunci ganda.
“(Laporan) sering kami terima keteledoran yang dari pemilik kendaraan. Pertama kuncinya biasa masih menempel, kemudian tidak dikunci setang atau tidak dilakukan kunci ganda. Akibatnya yang terjadi adalah motor mudah sekali untuk dibawa oleh pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri menambahkan, bahwa lokasi rawan curanmor berada di rumah kos, pusat perbelanjaan, maupun lingkungan rumah warga.
“Kasus yang sering kami temukan, misalnya pemilik motor baru mengeluarkan kendaraan lalu masuk sebentar ke rumah, tetapi lupa mencabut kunci. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk langsung membawa kabur motor,” jelasnya.
Ia menegaskan, barang bukti (BB) kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan dapat diambil langsung oleh masyarakat tanpa dipungut biaya.
“Masyarakat yang ingin mengambil BB silakan datang ke Polresta Pontianak. Kami pastikan pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya sepeser pun. Informasi di luar yang menyebutkan harus bayar itu tidak benar,” tegasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini