Pontianak    

Polresta Pontianak Ungkap 8 Kasus Curanmor, Mayoritas Pelaku Jual Motor untuk Beli Sabu

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 10 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang September 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka, termasuk empat orang residivis.

Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono mengungkapkan, bahwa sebagian besar pelaku nekat mencuri motor untuk membeli narkoba jenis sabu. Motor hasil curian kemudian dijual ke wilayah Kampung Beting.

“Para pelaku ini rata-rata nyuri motor hanya untuk beli sabu. Dari hasil penyelidikan, sebagian besar motor dijual ke Kampung Beting,” ujarnya, Rabu (10/09/2025).

Agus menambahkan, modus pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan. Banyak motor yang dicuri karena ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel, tidak dikunci setang, maupun tanpa kunci ganda.

“(Laporan) sering kami terima keteledoran yang dari pemilik kendaraan. Pertama kuncinya biasa masih menempel, kemudian tidak dikunci setang atau tidak dilakukan kunci ganda. Akibatnya yang terjadi adalah motor mudah sekali untuk dibawa oleh pelaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri menambahkan, bahwa lokasi rawan curanmor berada di rumah kos, pusat perbelanjaan, maupun lingkungan rumah warga.

“Kasus yang sering kami temukan, misalnya pemilik motor baru mengeluarkan kendaraan lalu masuk sebentar ke rumah, tetapi lupa mencabut kunci. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk langsung membawa kabur motor,” jelasnya.

Ia menegaskan, barang bukti (BB) kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan dapat diambil langsung oleh masyarakat tanpa dipungut biaya.

“Masyarakat yang ingin mengambil BB silakan datang ke Polresta Pontianak. Kami pastikan pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya sepeser pun. Informasi di luar yang menyebutkan harus bayar itu tidak benar,” tegasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Akan Ubah TPA Batu Layang Jadi Pusat Daur Ulang Terpadu
Rabu, 10 September 2025
Artikel Sebelumnya
Polres Mempawah Blender 72 Gram Sabu dari Empat Kasus Narkotika
Rabu, 10 September 2025

Berita terkait