Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 18 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Apes bener nasib D, pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor di Pontianak. Belum sempat menikmati hasil curian, ia malah ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi jual beli (COD) motor tersebut dengan calon pembeli di Jalan Apel, Selasa malam, 17 Juni 2025.
Penangkapan bermula saat Tim Resmob Polda Kalbar tengah patroli dan mencurigai pelaku yang melintas dengan mengendarai motor Yamaha MX warna biru. Motor tersebut diduga kuat hasil curian.
“Sekitar pukul 22.40 WIB tim menghentikan paksa kendaraan tersebut, namun pelaku mencoba kabur,” jelas Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Ahmad Al Ghazali, Rabu, 18 Juni 2025.
Pelarian D gagal total. Ia langsung diamankan di lokasi dan kemudian mengakui bahwa aksi curanmor itu ia lakukan bersama dua rekannya, yakni KI dan RF. Kedua rekan D kemudian juga berhasil diamankan di sebuah tempat makan di wilayah Pontianak Barat.
“Setelah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, tim melakukan interogasi. Keduanya mengakui terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor MX King warna biru. Ketiganya langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ghazali.
Aksi pencurian ini sendiri terjadi pada 16 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah gudang semen di Pontianak.
Kini ketiganya mendekam di sel tahanan Polda Kalbar untuk pemeriksaan lanjutan. Proses hukum pun terus berjalan guna mengungkap apakah ada aksi serupa lainnya yang mereka lakukan. (Lid)
KALBARONLINE.com – Apes bener nasib D, pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor di Pontianak. Belum sempat menikmati hasil curian, ia malah ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi jual beli (COD) motor tersebut dengan calon pembeli di Jalan Apel, Selasa malam, 17 Juni 2025.
Penangkapan bermula saat Tim Resmob Polda Kalbar tengah patroli dan mencurigai pelaku yang melintas dengan mengendarai motor Yamaha MX warna biru. Motor tersebut diduga kuat hasil curian.
“Sekitar pukul 22.40 WIB tim menghentikan paksa kendaraan tersebut, namun pelaku mencoba kabur,” jelas Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Ahmad Al Ghazali, Rabu, 18 Juni 2025.
Pelarian D gagal total. Ia langsung diamankan di lokasi dan kemudian mengakui bahwa aksi curanmor itu ia lakukan bersama dua rekannya, yakni KI dan RF. Kedua rekan D kemudian juga berhasil diamankan di sebuah tempat makan di wilayah Pontianak Barat.
“Setelah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, tim melakukan interogasi. Keduanya mengakui terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor MX King warna biru. Ketiganya langsung dibawa ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ghazali.
Aksi pencurian ini sendiri terjadi pada 16 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah gudang semen di Pontianak.
Kini ketiganya mendekam di sel tahanan Polda Kalbar untuk pemeriksaan lanjutan. Proses hukum pun terus berjalan guna mengungkap apakah ada aksi serupa lainnya yang mereka lakukan. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini