Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 10 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Pelarian SI (33), pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terhenti. Ia dibekuk tim gabungan Unit Reskrim Polsek Terentang bersama Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya, Selasa (8/7/2025) siang, saat berada di kediamannya sendiri.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas kasus curanmor yang terjadi pada Kamis (26/6/2025) lalu, di sebuah bengkel di Dusun Kuala Jaya, Desa Permata, Kecamatan Terentang.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Terentang IPTU Melki, menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicuri merupakan milik seorang warga yang tengah diperbaiki di bengkel.
“Korban baru menyadari motornya hilang saat datang mengambil kendaraannya. Saat dicek pemilik bengkel, motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 2429 HQ sudah tidak ada,” ungkap Ade, Kamis (10/7/2025).
Merasa janggal, pemilik bengkel pun langsung mengecek rekaman kamera CCTV. Hasilnya cukup jelas, sosok pelaku terekam sedang beraksi.
Tak ingin buang waktu, pemilik bengkel dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terentang.
Setelah laporan diterima, tim gabungan Polsek Terentang dan Resmob Macan Raya melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa SI sedang berada di rumahnya.
“Tim langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Ade.
Saat penggeledahan, petugas menemukan motor curian masih utuh di lokasi. Dalam interogasi awal, SI mengakui perbuatannya mencuri motor tersebut dari bengkel.
“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Terentang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.
Kasus ini tak berhenti di satu titik. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan SI dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Atas perbuatannya, SI dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
“Kasus ini jadi perhatian kami karena menyangkut rasa aman warga. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain,” tegas Ade. (Lid)
KALBARONLINE.com – Pelarian SI (33), pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terhenti. Ia dibekuk tim gabungan Unit Reskrim Polsek Terentang bersama Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya, Selasa (8/7/2025) siang, saat berada di kediamannya sendiri.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas kasus curanmor yang terjadi pada Kamis (26/6/2025) lalu, di sebuah bengkel di Dusun Kuala Jaya, Desa Permata, Kecamatan Terentang.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Terentang IPTU Melki, menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicuri merupakan milik seorang warga yang tengah diperbaiki di bengkel.
“Korban baru menyadari motornya hilang saat datang mengambil kendaraannya. Saat dicek pemilik bengkel, motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 2429 HQ sudah tidak ada,” ungkap Ade, Kamis (10/7/2025).
Merasa janggal, pemilik bengkel pun langsung mengecek rekaman kamera CCTV. Hasilnya cukup jelas, sosok pelaku terekam sedang beraksi.
Tak ingin buang waktu, pemilik bengkel dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terentang.
Setelah laporan diterima, tim gabungan Polsek Terentang dan Resmob Macan Raya melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa SI sedang berada di rumahnya.
“Tim langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Ade.
Saat penggeledahan, petugas menemukan motor curian masih utuh di lokasi. Dalam interogasi awal, SI mengakui perbuatannya mencuri motor tersebut dari bengkel.
“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Terentang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.
Kasus ini tak berhenti di satu titik. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan SI dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Atas perbuatannya, SI dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
“Kasus ini jadi perhatian kami karena menyangkut rasa aman warga. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain,” tegas Ade. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini