Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 31 Desember 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalimantan Barat memaparkan sejumlah pencapaian kinerja dalam penanganan kasus sepanjang tahun 2024, pada Selasa (31/12/2024). Salah satunya adalah pengungkapan kasus narkotika.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan, bahwa selama tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Kalbar dan polres jajaran berhasil menangani 905 kasus narkoba. Sebanyak 1.113 tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 151,4 kilogram dengan nilai mencapai Rp 90,8 miliar, ganja seberat 13,2 kilogram senilai Rp 1,58 miliar, serta ekstasi sebanyak 25.138 butir dengan nilai Rp 7,54 miliar. Dengan total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 99,97 miliar. Upaya ini diklaim telah menyelamatkan sekitar 1,36 juta jiwa.
“Dalam memberantas narkoba, kita juga bekerja sama dengan pihak lain, termasuk TNI yang bertugas di perbatasan. Mereka turut menemukan kasus penyalahgunaan narkoba dan menyerahkannya kepada kami,” ungkap Irjen Pol Pipit Rismanto saat menggelar Rilis Akhir Tahun Polda Kalbar 2024 di di Ruang Balai Mitra Polda Kalbar.
Ia juga menekankan, bahwa Polda Kalbar fokus menangani masalah narkoba dari hulu hingga hilir, termasuk melakukan penegakan hukum tegas terhadap jaringan narkoba dan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pola pemulihan aset.
“Kita semua berkolaborasi untuk memerangi narkoba,” tegasnya. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalimantan Barat memaparkan sejumlah pencapaian kinerja dalam penanganan kasus sepanjang tahun 2024, pada Selasa (31/12/2024). Salah satunya adalah pengungkapan kasus narkotika.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan, bahwa selama tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Kalbar dan polres jajaran berhasil menangani 905 kasus narkoba. Sebanyak 1.113 tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 151,4 kilogram dengan nilai mencapai Rp 90,8 miliar, ganja seberat 13,2 kilogram senilai Rp 1,58 miliar, serta ekstasi sebanyak 25.138 butir dengan nilai Rp 7,54 miliar. Dengan total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 99,97 miliar. Upaya ini diklaim telah menyelamatkan sekitar 1,36 juta jiwa.
“Dalam memberantas narkoba, kita juga bekerja sama dengan pihak lain, termasuk TNI yang bertugas di perbatasan. Mereka turut menemukan kasus penyalahgunaan narkoba dan menyerahkannya kepada kami,” ungkap Irjen Pol Pipit Rismanto saat menggelar Rilis Akhir Tahun Polda Kalbar 2024 di di Ruang Balai Mitra Polda Kalbar.
Ia juga menekankan, bahwa Polda Kalbar fokus menangani masalah narkoba dari hulu hingga hilir, termasuk melakukan penegakan hukum tegas terhadap jaringan narkoba dan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pola pemulihan aset.
“Kita semua berkolaborasi untuk memerangi narkoba,” tegasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini