Kasus Narkoba di Pontianak Meningkat Sepanjang Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sepanjang tahun 2024, Polresta Pontianak telah mengungkap sebanyak 126 kasus narkoba. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 108 kasus.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe saat menggelar press release akhir tahun 2024, pada Senin (30/12/2024).

NataruBK

“Kasus narkoba meningkat. Artinya pengguna narkoba atau tangkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba mengalami peningkatan dari data tahun 2023 sebanyak 108, sementara tahun 2024 laporan yang diterima sebanyak 126 kasus,” ungkapnya.

Dari 126 kasus tersebut, sebanyak dua kasus merupakan limpahan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar. Lalu, ada 98 kasus statusnya telah selesai ditangani, tahap 1 sebanyak 16 kasus, dan sebanyak 12 kasus tengah dalam proses sidik.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Seorang Anggota Satpol PP Ketapang dan Dua Rekannya Karena Sabu

Kemudian untuk tersangka sendiri, Polresta Pontianak telah menangkap sebanyak 169 pelaku yang terdiri dari 156 orang pria dan 13 orang wanita. Dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 908,66 gram atau 216 paket, ekstasi sebanyak 76 butir atau 31 gram, dan ganja 5 paket atau 1,6 Kg.

Untuk para pelaku tersebut berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, seperti PNS 1 orang, swasta 117 orang, wiraswasta 12 orang, mahasiswa 17 orang. Lalu ada buruh sebanyak 13 orang, pengangguran 6 orang, Polri 1 orang, tani atau nelayan 2 orang, ibu rumah tangga 8 orang, perangkat desa 1 orang dan honorer 1 orang.

Baca Juga :  IPKB Apresiasi Kegigihan Windy Prihastari Tekan Stunting Kalbar

Dari 169 tersangka, rentang usia yang mendominasi kasus narkoba di Pontianak adalah 31 – 40 tahun sebanyak 69 orang. Lalu, usia dewasa 18 – 25 tahun sebanyak 31 orang. Sementara di bawah umur 17 tahun ada 1 orang. (Lid)

Comment