Selama 14 Hari, Polres Ketapang Berhasil Ungkap 17 Kasus Curanmor

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengungkap 17 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi kejahatan kendaraan (Jaran). Operasi yang dilakukan selama 14 hari itu yakni sejak 1 Oktober hingga 14 Oktober 2019, petugas berhasil mengamankan 18 orang tersangka beserta barang bukti berupa 18 unit sepeda motor.

Hal itu disampaikan Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang digelar di halaman Mapolres Ketapang, Kamis (17/10/2019).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Yury mengatakan, lokasi pengungkapan kasus pencurian curanmor ini paling banyak terjadi di wilayah Kota Ketapang.

“Dari 17 kasus ini, 15 kasus ditangani oleh Polres Ketapang. Sedangkan dua lainya dilimpahkan ke Polres Melawi, karena tempat kejadian perkaranya masuk dalam wilayah hukum Polres Melawi,” kata Yury.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasutri Terlibat Narkoba di Ketapang

Yury turut mengungkapkan modus para pelaku yang mayoritas melancarkan aksinya di kecamatan wilayah Kota Ketapang yakni dengan merusak kunci motor dan merusak kabel motor. Di mana, setelah melancarkan aksinya para pelaku kemudian menjual motor curian ke luar kecamatan Kota Ketapang.

“Aksi mereka begitu cepat tidak sampai 1 menit ada yang bisa membawa lari motor curiannya. Setelah itu, mereka menjual hasil curiannya ke luar kota dengan kisaran harga satu unitnya Rp2-3 juta rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tabrak Beton Pembatas Jembatan di Simpang Hulu Ketapang, Sopir Pikap Meninggal

Untuk itu, Yury mengimbau masyarakat agar selain mengunci stang kendaraan dan menggunakan kunci ganda terhadap kendaraan. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak mudah membeli atau menerima gadaian kendaraan bermotor yang tidak jelas dan lengkap surat-surat kendaraannya.

“Apalagi jika motor dijual dan digadai dengan harga murah, silahkan cek dulu surat menyurat kendaraannya, kalau ragu bisa koordinasi dengan petugas setempat untuk memastikan kendaraan benar atau hasil kejahatan,” tandasnya. (Adi LC)

Comment