Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 12 Februari 2018 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, menggelar kegiatan Press Release atas keberhasilan Polres Kapuas Hulu dalam pengungkapan kasus pencurian motor diwilayah Hukum Polres Kapuas Hulu, Senin (12/2).
Press Release tersebut dipimpin oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP, Imam Riyadi, SIK., MH, yang didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Puar Subbag Humas yang menjelaskan bahwa Press Release tersebut dalam rangka pengungkapan Curanmor dimana ada tempat kejadian perkara yaitu satu kasus di Kecamatan Boyan Tanjung dan 2 (dua) kasus berada di Kecamatan Putussibau Utara.
Kapolres Imam menjelaskan, bahwa untuk pelaku curanmor sudah sering melakukan kegiatan curanmor tersebut sehingga Satuan Reskrim mudah untuk melakukan penangkapan namun pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim kami melakukan pelumpuhan kepada pelaku curanmor tersebut.
“Dalam dua Minggu sudah dilakukan pencurian namun naas ketika pencurian terakhir pada saat dilakukan pencurian pada malam hari siangnya telah ditemukan dan dilakukan penangkapan untuk tersangka ada 2 (dua) orang yang satunya masih dibawah umur yaitu masih duduk dibangku SMP sehingga kami serahkan kembali kepada orang tua dan proses hukum terus dilanjutkan untuk memberikan efek jera kepada Pelaku curanmor tersebut,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis sepeda motor kepada korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor dan telah ditemukan kembali, disita dari para pelaku atau dipinjam pakaikan kepada pemilik kendaraan tersebut, warga masyarakat menyambut dengan rasa suka cita, bahwa sepeda motor miliknya yang hilang dapat ditemukan kembali.
Dari pemilik motor memberikan ucapan terimakasih kepada Polri khususnya Polres Kapuas Hulu kerena motornya berhasil ditemukan kembali kemudian Kapolres Kapuas Hulu memberikan Himbauan kepada masyarakat Kapuas Hulu agar bersama-sama dalam menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kejadian kepada Polres Kapuas Hulu. (Ishaq/Hms Polres Kapuas Hulu)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, menggelar kegiatan Press Release atas keberhasilan Polres Kapuas Hulu dalam pengungkapan kasus pencurian motor diwilayah Hukum Polres Kapuas Hulu, Senin (12/2).
Press Release tersebut dipimpin oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP, Imam Riyadi, SIK., MH, yang didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Puar Subbag Humas yang menjelaskan bahwa Press Release tersebut dalam rangka pengungkapan Curanmor dimana ada tempat kejadian perkara yaitu satu kasus di Kecamatan Boyan Tanjung dan 2 (dua) kasus berada di Kecamatan Putussibau Utara.
Kapolres Imam menjelaskan, bahwa untuk pelaku curanmor sudah sering melakukan kegiatan curanmor tersebut sehingga Satuan Reskrim mudah untuk melakukan penangkapan namun pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim kami melakukan pelumpuhan kepada pelaku curanmor tersebut.
“Dalam dua Minggu sudah dilakukan pencurian namun naas ketika pencurian terakhir pada saat dilakukan pencurian pada malam hari siangnya telah ditemukan dan dilakukan penangkapan untuk tersangka ada 2 (dua) orang yang satunya masih dibawah umur yaitu masih duduk dibangku SMP sehingga kami serahkan kembali kepada orang tua dan proses hukum terus dilanjutkan untuk memberikan efek jera kepada Pelaku curanmor tersebut,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis sepeda motor kepada korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor dan telah ditemukan kembali, disita dari para pelaku atau dipinjam pakaikan kepada pemilik kendaraan tersebut, warga masyarakat menyambut dengan rasa suka cita, bahwa sepeda motor miliknya yang hilang dapat ditemukan kembali.
Dari pemilik motor memberikan ucapan terimakasih kepada Polri khususnya Polres Kapuas Hulu kerena motornya berhasil ditemukan kembali kemudian Kapolres Kapuas Hulu memberikan Himbauan kepada masyarakat Kapuas Hulu agar bersama-sama dalam menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kejadian kepada Polres Kapuas Hulu. (Ishaq/Hms Polres Kapuas Hulu)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini