Dinkes Kalbar Catat 1.488 Kasus HIV/Aids Hingga Akhir Tahun 2023, Tertinggi Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mencatat sampai dengan akhir tahun 2023, ada 1.488 kasus HIV/Aids di Kalbar. Angka tersebut menjadi temuan tertinggi yang terjadi di wilayah Kalbar.

Dari jumlah tersebut, Kota Pontianak menjadi wilayah dengan temuan HIV/Aids tertinggi, dengan catatan 454 kasus.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“1.488 merupakan jumlah total temuan kasus HIV/Aids sampai dengan tahun 2023. Sedangkan untuk kasus yang terjadi di tahun lalu (2023), kita mencatat ada 75 temuan kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti, Rabu (28/02/2024).

Erna mengatakan, temuan kasus HIV baru ini didapat setelah pihaknya melakukan peningkatan skrining HIV dengan sasaran kelompok berisiko tinggi.

“Untuk tahun 2023 ini ada 7 kabupaten/kota di Kalbar yang rutin melakukan Mobile Clinic dengan petugas penyedia layanan tes HIV untuk menjangkau populasi berisiko sebanyak 5 kali sebulan,” katanya.

Sementara jika ditinjau dari rentang umur, tercatat usia yang paling rentan tertular virus HIV/Aids di Kalimantan Barat di antara 25 – 29 tahun, dengan persentase 24 persen. Kemudian, usia 30 – 34 tahun dengan persentase 21 persen, usia 20 – 24 tahun mencapai 17 persen, dan 35 – 39 tahun berjumlah 16,5 persen.

Baca Juga :  Dinkes Kalbar Siagakan 45 Nakes dan Paramedis di BIMP-EAGA ke-25

“Dari data tersebut, bisa dikatakan mereka yang berada di usia produktif lebih rentan terpapar HIV/Aids,” sebut Erna.

Dia juga membeberkan munculnya kasus HIV di Kalimantan Barat bisa terjadi dikarenakan beberapa faktor. Seperti orang yang positif HIV tidak patuh dalam melakukan pengobatan, dan bahkan ada yang tidak bersedia melakukan pengobatan sehingga jumlah virus HIV dalam darahnya masih belum tersupresi. Hal ini yang kemudian menyebabkan terjadinya penularan ke orang lain, terutama ketika mereka yang mengidap HIV melakukan hubungan seksual tanpa alat kontrasepsi.

“Secara umum pola penyebaran HIV juga bisa ditularkan dari penggunaan jarum suntik bersama, kontaminasi transfusi darah, dari hubungan seksual serta penularan ibu ke anak,” jelasnya.

“Dari ketiga pola ini, khusus untuk Provinsi Kalimantan Barat, pola penyebaran yang tertinggi adalah hubungan seksual, terutama hubungan seksual melalui anal (anus). Itulah sebabnya persentase temuan HIV tertinggi terjadi pada kelompok LSL (Lelaki Sex Lelaki) yaitu 27.4 persen dan pelanggan pekerja sex juga memiliki persentase yang cukup tinggi yaitu 14.5 persen,” sambung Erna.

Baca Juga :  Operasional Laboratorium Swasta yang Tetapkan Tarif PCR Rp600 Ribu di PLBN Entikong Dihentikan

Erna memastikan pihaknya akan menggalakkan upaya skrining HIV pada kelompok berisiko guna menemukan sebanyak-banyaknya kasus (HIV), agar tidak menyebar ke orang lain. Selain itu, peningkatan layanan PrEP (Pre-Exposure Profilaksis) juga akan diberlakukan, dengan tujuan untuk melindungi kelompok berisiko tinggi dari penularan HIV.

“Termasuk pula upaya pencegahan lain akan kita getolkan, seperti peningkatan program edukasi penularan HIV, menginisiasi pemberian obat ARV (Antiretroviral) pada orang yang sudah didiagnosis positif HIV, serta upaya lain yang dapat membantu upaya mencegah menyebarluasnya virus ini,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota di wilayah Kalbar untuk lebih intens dalam melakukan skrining HIV/Aids secara teratur, di seluruh unit Pelayanan Kesehatan di wilayah masing-masing.

“Karena skrining yang tepat dan akurat merupakan langkah kunci dalam mendeteksi kasus HIV/AIDS lebih dini, sehingga memungkinkan tindakan pencegahan dan intervensi yang lebih efektif,” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment