Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 14 Maret 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan bahwa pihaknya melalui Dinas
Kesehatan Kubu Raya telah menangani Rizqi dengan memberikan perawatan di
Puskesmas Kecamatan Batu Ampar serta memberikan fasilitas BPJS untuk Rizqi.
Hal ini disampaikan Sujiwo setelah mendapati informasi
terkait penolakan yang dialami Rizqi oleh pihak Rumah Sakit Soedarso dan Rumah
Sakit Kartika Husada, Kamis (14/3/2019).
“Pemkab melalui Dinas Kesehatan telah memantau dan
memberikan Perawatan di Pusksemas Batu Ampar serta telah memberikan BPJS,
sehingga hari ini (Rizqi) dirujuk ke Rumah Sakit,” jelas Sujiwo.
Saat ini, lanjut dia, Dinas Kesehatan sedang melakukan
koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Soedarso untuk penanganan lebih lanjut
terhadap Rizqi.
“Sejak awal mengetahui ada warga Kecamatan Batu Ampar yang
alami penyakit ini, kita langsung turun tangan dan informasi dari Dinas
Kesehatan, saat ini Rizqi sudah dapat dirawat inap di RS Soedarso,” pungkas
Sujiwo.
Senada dengan Jiwo, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
turut memberikan komentarnya terkait penolakan terhadap Rizqi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, orang nomor wahid di
Bumi Tanjungpura ini mengaku telah memerintahkan pihak terkait untuk segera
menangani Rizqi.
“Saya sudah perintahkan untuk ditangani. Sekarang (Rizqi)
sudah dirawat di RS Soedarso,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat,
Kamis (14/3/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama Rizqi
yang mengidap penyakit miningitis sejak 1,5 tahun terakhir ditolak oleh pihak
Rumah Sakit Soedarso dan Rumah Sakit Kartika Husada.
Bocah berusia 11 tahun asal Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya
itu awalnya dirujuk oleh pihak Puskesmas Batu Ampar ke RS Soedarso, namun
ditolak oleh rumah sakit plat merah tersebut dengan alasan kamar penuh.
Oleh pihak RS Soedarso, putra sulung pasangan Aidil dan Emi
itu diarahkan untuk dirujuk ke RS Kartika Husada. Namun lagi-lagi mendapat
penolakan lantaran pihak RS Kartika Husada tak memiliki alat untuk menangani
jenis penyakit yang diidap Rizqi.
Orang tua Rizqi hanya bisa pasrah atas hal tersebut.
Akhirnya Rizqi dibawa ke rumah singgah di Jalan Adi Sucipto, Gang Sidodadi. (Fai/ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan bahwa pihaknya melalui Dinas
Kesehatan Kubu Raya telah menangani Rizqi dengan memberikan perawatan di
Puskesmas Kecamatan Batu Ampar serta memberikan fasilitas BPJS untuk Rizqi.
Hal ini disampaikan Sujiwo setelah mendapati informasi
terkait penolakan yang dialami Rizqi oleh pihak Rumah Sakit Soedarso dan Rumah
Sakit Kartika Husada, Kamis (14/3/2019).
“Pemkab melalui Dinas Kesehatan telah memantau dan
memberikan Perawatan di Pusksemas Batu Ampar serta telah memberikan BPJS,
sehingga hari ini (Rizqi) dirujuk ke Rumah Sakit,” jelas Sujiwo.
Saat ini, lanjut dia, Dinas Kesehatan sedang melakukan
koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Soedarso untuk penanganan lebih lanjut
terhadap Rizqi.
“Sejak awal mengetahui ada warga Kecamatan Batu Ampar yang
alami penyakit ini, kita langsung turun tangan dan informasi dari Dinas
Kesehatan, saat ini Rizqi sudah dapat dirawat inap di RS Soedarso,” pungkas
Sujiwo.
Senada dengan Jiwo, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
turut memberikan komentarnya terkait penolakan terhadap Rizqi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, orang nomor wahid di
Bumi Tanjungpura ini mengaku telah memerintahkan pihak terkait untuk segera
menangani Rizqi.
“Saya sudah perintahkan untuk ditangani. Sekarang (Rizqi)
sudah dirawat di RS Soedarso,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat,
Kamis (14/3/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama Rizqi
yang mengidap penyakit miningitis sejak 1,5 tahun terakhir ditolak oleh pihak
Rumah Sakit Soedarso dan Rumah Sakit Kartika Husada.
Bocah berusia 11 tahun asal Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya
itu awalnya dirujuk oleh pihak Puskesmas Batu Ampar ke RS Soedarso, namun
ditolak oleh rumah sakit plat merah tersebut dengan alasan kamar penuh.
Oleh pihak RS Soedarso, putra sulung pasangan Aidil dan Emi
itu diarahkan untuk dirujuk ke RS Kartika Husada. Namun lagi-lagi mendapat
penolakan lantaran pihak RS Kartika Husada tak memiliki alat untuk menangani
jenis penyakit yang diidap Rizqi.
Orang tua Rizqi hanya bisa pasrah atas hal tersebut.
Akhirnya Rizqi dibawa ke rumah singgah di Jalan Adi Sucipto, Gang Sidodadi. (Fai/ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini