Pontianak    

Edi Kamtono Keluhkan Dana Transfer Dipangkas Rp235 Miliar, Minta Banggar DPR RI Perjuangkan Fiskal Daerah

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 15 July 2026
Edi Kamtono Keluhkan Dana Transfer Dipangkas Rp235 Miliar, Minta Banggar DPR RI Perjuangkan Fiskal Daerah
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapatnya pada Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke daerah dalam APBN (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan pengurangan dana transfer ke daerah sebesar Rp235 miliar berdampak besar terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kota Pontianak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Edi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Penerimaan dan Pengalokasian Dana Transfer ke Daerah dalam APBN di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2026).

"Kota Pontianak dikurangi senilai Rp235 miliar. Ini sangat mengganggu kemampuan fiskal dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," ujarnya.

Edi menjelaskan, tekanan terhadap fiskal daerah sebenarnya sudah dirasakan sejak periode pertama dirinya menjabat sebagai Wali Kota Pontianak. Saat itu, pandemi Covid-19 membuat anggaran daerah banyak terserap untuk penanganan kesehatan dan bantuan sosial. Memasuki periode kedua, pemerintah kota kembali dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran serta pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurutnya, sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak memiliki beban pelayanan yang jauh lebih besar. Selain menjadi pusat perdagangan dan jasa, kota ini juga menghadapi tingginya urbanisasi, kebutuhan pembangunan infrastruktur, hingga meningkatnya mobilitas kendaraan dan aktivitas pelabuhan.

Karena itu, Edi berharap Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dapat memperjuangkan agar dana transfer ke daerah dikembalikan sesuai alokasi awal sebelum dilakukan pemotongan.

"Kami berharap dengan kehadiran Badan Anggaran ini bisa menyuarakan dan mengembalikan dana transfer daerah ke posisi awal," katanya.

Selain itu, Edi juga menyoroti beban pembiayaan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Menurutnya, pembiayaan PPPK seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan kepada APBD, melainkan mendapat dukungan dari APBN.

"Kita berharap anggaran PPPK ini tidak semuanya dipotong dari APBD, tetapi dari APBN," ungkapnya.

Ia juga menilai sejumlah regulasi turut mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah. Di antaranya pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen, penurunan tarif maksimal pajak parkir dari 20 persen menjadi 10 persen, hingga pembebasan retribusi rumah kos yang selama ini menjadi salah satu sumber potensi pendapatan daerah.

Meski demikian, Edi menegaskan Pemkot Pontianak tidak bisa serta-merta menaikkan pajak maupun retribusi karena tetap harus mempertimbangkan daya beli masyarakat, inflasi, dan stabilitas ekonomi.

"Kami berharap ada solusi, termasuk skema penggajian, penyaluran TKD, serta evaluasi regulasi-regulasi yang sangat merugikan daerah," jelasnya.

Edi juga mengungkapkan Kota Pontianak tidak memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur, padahal kebutuhan pembangunan masih cukup besar, terutama untuk sektor jalan, kesehatan, dan pendidikan.

Ia menambahkan, meningkatnya aktivitas Pelabuhan Kijing dan angkutan kontainer turut mempercepat kerusakan jalan-jalan di Kota Pontianak yang mayoritas masih berstatus jalan kelas III.

"Pelabuhan dan kontainer semakin besar dan semakin berat. Ini sangat mempercepat kerusakan jalan-jalan di Kota Pontianak," katanya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie, mengatakan kunjungan kerja Banggar ke Kalimantan Barat bertujuan menyerap langsung persoalan yang dihadapi pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan APBN Tahun 2027.

"Kunjungan hari ini kita ingin menyerap kondisi daerah, persoalan-persoalan di daerah. Masukan ini tentu untuk memperkaya dalam rangka kita menyusun APBN 2027," ujarnya.

Syarif menyebut berbagai persoalan yang disampaikan daerah akan menjadi bahan pembahasan Badan Anggaran, terutama yang berkaitan dengan Transfer ke Daerah (TKD). Salah satu yang menjadi perhatian adalah tingginya beban belanja pegawai yang masih ditanggung pemerintah daerah.

"Tadi kita dengar bagaimana kesulitan daerah berkaitan dengan penggajian pegawai yang masih menjadi beban daerah. Bahkan ada yang di atas 50 persen dari APBD-nya untuk penggajian pegawai," katanya.

Selain itu, Banggar DPR RI juga mencatat persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum direalisasikan pemerintah pusat, serta kebutuhan anggaran di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Menurut Syarif, seluruh aspirasi tersebut akan dipertimbangkan dalam penyusunan APBN 2027 dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara dan kebijakan efisiensi anggaran.

"Tentu semua itu akan kita lihat terhadap kemampuan fiskal yang kita miliki, dan tetap berpatok kepada efisiensi kebijakan anggaran," pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Tinjau MPLS di Tiga Sekolah, Bunda PAUD Pontianak Tekankan Sekolah Ramah Anak dan Bebas Bullying
Wednesday, 15 July 2026
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Dorong Pameran Flona Jadi Agenda Tahunan, Angkat Potensi Hayati dan Ekonomi Kalbar
Wednesday, 15 July 2026

Berita terkait