Pontianak    

TKD Kalbar 2026 Dipangkas Rp 522 Miliar, DJP Dorong Pemprov Genjot PAD

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 03 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Inge Dian Rismawanti mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), di tengah rencana penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD) 2026 mendatang.

Hal ini mencuat seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana TKD untuk Kalimantan Barat sebesar Rp 522 miliar, yang berpotensi mengurangi kapasitas fiskal daerah secara signifikan.

“Tentu ini menjadi perhatian gubernur bersama timnya pasti langsung bergerak. Tapi tadi memang mudah-mudahan walaupun tidak langsung ke daerah (TKD, red), namun bisa melalui instansi vertikal ini yang harus kita koordinasikan,” kata Inge dalam "Konferensi Pers APBN Kalbar" yang digelar Kamis (02/10/2025).

Sebagai perpanjangan tangan kementerian keuangan di daerah, ia menekankan pentingnya peningkatan PAD sebagai bentuk kemandirian fiskal daerah.

“Mari kita coba tingkatkan PAD karena sebetulnya menurut saya masih banyak kesempatan di Kalimantan Barat dan banyak potensi yang barangkali belum tergali,” katanya.

Kemampuan fiskal Kalbar saat ini dominan ditunjang oleh dana transfer ke daerah.

Saat ini, lebih dari 80 persen pendapatan Kalbar masih ditopang oleh dana transfer, dengan target TKD tahun 2025 sebesar Rp 22,660 triliun dari total target APBD sebesar Rp 28,638 triliun.

“Sebetulnya kalau kita boleh lihat secara angka, Kalimantan Barat ini banyak ditopang oleh pendapatan dari wilayah lain,” kata dia.

Inge pun menyoroti masih minimnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah. Berkaca dari realisasi APBD 2025, dari total target pendapatan daerah yang mencapai sekitar Rp 28,638 triliun, PAD Kalbar ditarget pada kisaran Rp 5 triliun.

Sementara itu, Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono menerangkan, bahwa penurunan alokasi TKD tersebut bukanlah pemangkasan melainkan pencadangan anggaran yang dialihkan untuk membiayai program prioritas nasional.

“Pencadangan dari alokasi transfer ke daerah ini kemudian dialihkan ke beberapa program prioritas yang ada di belanja pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia pun menekankan bahwa alokasi belanja pusat itu pada akhirnya akan mengalir ke daerah, termasuk Kalimantan Barat. Anggaran itu menurutnya tetap kembali ke daerah dalam bentuk program seperti Indonesia Pintar, Makan Bergizi Gratis, dan lain-lain. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Prajurit Kodim Mempawah Ikuti Garjas Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2026
Jumat, 03 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Berita Acara Direktur PDAM Kapuas Hulu Definitif Sudah Ditandatangani. Bupati Fransiskus: Insya Allah Secepatnya Dilantik
Jumat, 03 Oktober 2025

Berita terkait