Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 31 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan berencana akan menghadap Presiden Prabowo untuk meminta pengembalian dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang dipangkas.
Tak sendiri, ia bakal menghadap bersama Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yakni Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur dan juga beberapa bupati.
Sebagaimana diketahui, dana TKD yang dipangkas untuk seluruh wilayah Kalimantan Barat mencapai hampir Rp 5 triliun, sementara untuk Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri, pemotongan mencapai Rp 522 miliar.
“Kita hampir seluruh Indonesia terkena pengurangan dana pusat ya, transfer ke daerah TKD. Nah kami sudah sepakat bersama ketua APPSI terpilih dan juga para bupati terkait untuk menghadap Bapak Presiden, supaya dana transfer ke daerah kalau bisa dikembalikan,” ungkap Norsan, Jumat (31/10/2025)
Kebijakan pemangkasan TKD itu sebelumnya disebut pemerintah pusat sebagai langkah mengalihkan anggaran ke belanja kementerian dan lembaga, guna mendukung program prioritas nasional. Namun, menurut Norsan, pemotongan tersebut justru memberatkan daerah.
“Kenapa (minta dikembalikan) karena beban kita nanti berat baik kabupaten maupun provinsi,” tambahnya.
Selain itu, rencana menghadap itu menyusul adanya kebijakan tahun depan gaji PPPK bakal ditanggung oleh pemerintah provinsi. Kalbar sendiri memiliki sekitar 9 ribu PPPK
"Mulai Januari 2026 itu gaji PPPK yang kita terima itu untuk beban daerah dan beban provinsi. Nah kalau sekarang masih tanggung pusat. 9 ribu lebih dan itu nanti mulai Januari tanggung jawab kita. Itu berat,” ucap Norsan.
Seperti yang diketahui dana transfer selama ini menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di berbagai daerah. Karena itu, pengurangan TKD dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kualitas dan keselamatan pengguna jalan. (Lid)
KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan berencana akan menghadap Presiden Prabowo untuk meminta pengembalian dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang dipangkas.
Tak sendiri, ia bakal menghadap bersama Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yakni Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur dan juga beberapa bupati.
Sebagaimana diketahui, dana TKD yang dipangkas untuk seluruh wilayah Kalimantan Barat mencapai hampir Rp 5 triliun, sementara untuk Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri, pemotongan mencapai Rp 522 miliar.
“Kita hampir seluruh Indonesia terkena pengurangan dana pusat ya, transfer ke daerah TKD. Nah kami sudah sepakat bersama ketua APPSI terpilih dan juga para bupati terkait untuk menghadap Bapak Presiden, supaya dana transfer ke daerah kalau bisa dikembalikan,” ungkap Norsan, Jumat (31/10/2025)
Kebijakan pemangkasan TKD itu sebelumnya disebut pemerintah pusat sebagai langkah mengalihkan anggaran ke belanja kementerian dan lembaga, guna mendukung program prioritas nasional. Namun, menurut Norsan, pemotongan tersebut justru memberatkan daerah.
“Kenapa (minta dikembalikan) karena beban kita nanti berat baik kabupaten maupun provinsi,” tambahnya.
Selain itu, rencana menghadap itu menyusul adanya kebijakan tahun depan gaji PPPK bakal ditanggung oleh pemerintah provinsi. Kalbar sendiri memiliki sekitar 9 ribu PPPK
"Mulai Januari 2026 itu gaji PPPK yang kita terima itu untuk beban daerah dan beban provinsi. Nah kalau sekarang masih tanggung pusat. 9 ribu lebih dan itu nanti mulai Januari tanggung jawab kita. Itu berat,” ucap Norsan.
Seperti yang diketahui dana transfer selama ini menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di berbagai daerah. Karena itu, pengurangan TKD dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kualitas dan keselamatan pengguna jalan. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini