Pontianak    

Mulai 2026 Gaji PPPK Jadi Tanggung Jawab Daerah, Ria Norsan Akan Ngadap Presiden Prabowo Minta Dana TKD Dikembalikan

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 31 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan berencana akan menghadap Presiden Prabowo untuk meminta pengembalian dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang dipangkas.

Tak sendiri, ia bakal menghadap bersama Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yakni Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur dan juga beberapa bupati.

Sebagaimana diketahui, dana TKD yang dipangkas untuk seluruh wilayah Kalimantan Barat mencapai hampir Rp 5 triliun, sementara untuk Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri, pemotongan mencapai Rp 522 miliar.

“Kita hampir seluruh Indonesia terkena pengurangan dana pusat ya, transfer ke daerah TKD. Nah kami sudah sepakat bersama ketua APPSI terpilih dan juga para bupati terkait untuk menghadap Bapak Presiden, supaya dana transfer ke daerah kalau bisa dikembalikan,” ungkap Norsan, Jumat (31/10/2025)

Kebijakan pemangkasan TKD itu sebelumnya disebut pemerintah pusat sebagai langkah mengalihkan anggaran ke belanja kementerian dan lembaga, guna mendukung program prioritas nasional. Namun, menurut Norsan, pemotongan tersebut justru memberatkan daerah.

“Kenapa (minta dikembalikan) karena beban kita nanti berat baik kabupaten maupun provinsi,” tambahnya.

Selain itu, rencana menghadap itu menyusul adanya kebijakan tahun depan gaji PPPK bakal ditanggung oleh pemerintah provinsi. Kalbar sendiri memiliki sekitar 9 ribu PPPK

"Mulai Januari 2026 itu gaji PPPK yang kita terima itu untuk beban daerah dan beban provinsi. Nah kalau sekarang masih tanggung pusat. 9 ribu lebih dan itu nanti mulai Januari tanggung jawab kita. Itu berat,” ucap Norsan.

Seperti yang diketahui dana transfer selama ini menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di berbagai daerah. Karena itu, pengurangan TKD dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kualitas dan keselamatan pengguna jalan. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Balita Tiga Tahun Tewas Tenggelam di Parit Depan Rumah
Kamis, 30 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Edi Kamtono Beri Dukungan Atlet Perbakin yang Akan Berlaga di Popnas 2025
Kamis, 30 Oktober 2025

Berita terkait