Pontianak    

187 Jemaah Umrah Kalbar Gagal Berangkat, Ketua Koperasi Arafah Siap Tanggung Jawab dan Kembalikan Dana

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 03 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Ketua Koperasi Berkah Bersama Arafah (KBBA), Iqbal Setya Pratama menyatakan siap bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan 187 calon jemaah umrah asal Kalimantan Barat yang sempat terlantar di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, sejak 28 Oktober 2025 lalu.

Ia mengatakan akan memberangkatkan jemaah secara bertahap serta mengembalikan dana secara penuh tanpa potongan bagi jemaah yang memilih tidak berangkat.

Pernyataan itu ia sampaikan saat membacakan surat pernyataan tanggung jawab yang disaksikan langsung oleh perwakilan jemaah, mitra travel PT Atina Rahmatana Wisata, serta perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalbar, pada Senin (03/11/2025).

“Saya Iqbal selaku Ketua Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah menyampaikan bersedia memberangkatkan calon jemaah yang gagal berangkat pada Oktober 2025 secara bertahap mulai Desember 2025 hingga April 2026,” ujarnya membacakan kembali surat pernyataan tanggung jawab.

Iqbal juga menegaskan akan mengembalikan biaya tiket kepulangan dari Surabaya ke Pontianak bagi seluruh 187 jemaah.

“Saya bertanggung jawab untuk mengembalikan uang kepulangan tiket Surabaya - Pontianak sebanyak 187 jemaah,” lanjutnya.

“Bagi jemaah yang tidak bersedia diberangkatkan dan kembali saya selaku Ketua Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah bersedia mengembalikan biaya secara utuh tanpa potongan sejak desember 2025 sampai selambat-lambatnya pada April 2026,” tambahnya.

[caption id="attachment_228633" align="alignnone" width="828"] Ketua Koperasi Berkah Bersama Arafah (KBBA), Iqbal Setya Pratama.[/caption]

Lebih lanjut Iqbal juga menyatakan siap bertanggung jawab secara pribadi, termasuk dengan menyerahkan aset pribadi maupun aset koperasi, apabila hingga batas waktu yang ditentukan kewajiban tersebut tidak terpenuhi.

“Apabila dari batas waktu itu, kewajiban tidak terpenuhi maka saya selaku Ketua Koperasi Jasa Berkah Bersama Arafah menandatangani surat ini bersedia bertanggung jawab secara pribadi dan bersama -sama atas penyerahan dana jemaah termasuk dengan dengan cara menyerahkan aset pribadi dan koperasi untuk menutupi biaya umroh yang telah disetorkan oleh jemaah,” sebutnya.

Ia menyatakan, sebagai bentuk komitmen, KBBA akan melaporkan perkembangan progres keberangkatan dan pengembalian dana secara berkala setiap dua minggu sekali kepada Kanwil Kemenag Kalbar dan jemaah yang gagal berangka.

“Pernyataan ini dibuat sebenarnya saya yang bertanda tangan atas nama Iqbal Setia Pratama, beserta saksi dan lainnya, untuk pernyataan ini saya nyatakan bersedia untuk menjalankannya,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 187 calon jemaah umrah asal Kalimantan Barat gagal berangkat ke Tanah Suci setelah menunggu di Bandara Juanda Surabaya sejak 28 Oktober 2025.

Ratusan jemaah tersebut terlantar selama beberapa hari karena visa keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung diserahkan oleh pihak penyelenggara.

Belakangan terungkap, kalau KBBA selaku penyelenggara belum melunasi pembayaran kepada pihak travel PT Atina Rahmatana Wisata. Padahal, seluruh jemaah telah melunasi biaya sebesar Rp 29,9 juta per orang, ditambah Rp 2,1 juta untuk biaya tambahan. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Posyandu Tanjung Kodim Putussibau Terima Penyuluhan dari Dokter Anak RSUD Achmad Diponegoro
Senin, 03 November 2025
Artikel Sebelumnya
Kemenag Kalbar Mediasi Kasus 187 Jemaah Gagal Umrah
Senin, 03 November 2025

Berita terkait