Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 03 November 2025 |
KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi pertemuan antara Ketua Koperasi Berkah Bersama Arafah (KBBA), Iqbal Setya Pratama dengan perwakilan calon jemaah dan mitra travel PT Atina Rahmatana Wisata.
Pertemuan yang digelar di Ruang Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar pada Senin (03/11/2025) itu untuk menyelesaikan persoalan gagalnya keberangkatan 187 calon jemaah umrah asal Kalimantan Barat yang sempat terlantar di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, sejak 28 Oktober 2025 lalu.
Ketua Tim Umrah dan Haji Khusus Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalbar, Erwindra mengungkapkan, hasil dari pertemuan itu, Iqbal selaku Ketua KBBA menyatakan siap bertanggung jawab dengan memberangkatkan para jemaah secara bertahap mulai Desember 2025 hingga April 2026.
Selain itu, pihak KBBA juga berkomitmen mengembalikan dana dan tiket penerbangan Surabaya - Pontianak kepada 187 jemaah yang batal berangkat.
“Pihak koperasi juga bersedia mengembalikan biaya umroh secara utuh tanpa ada potongan apapun kepada masing-masing mulai Desember 2025 sampai paling lambat April 2026,” ungkap Erwindra.
Selain itu, pihak KBBA juga diwajibkan melaporkan progres pengembalian dana dan keberangkatan jemaah secara berkala setiap dua minggu sekali kepada Kanwil Kemenag Kalbar.
[caption id="attachment_228647" align="alignnone" width="2560"]
Ketua Tim Umrah dan Haji Khusus Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalbar, Erwindra.[/caption]
Lebih lanjut Erwindra mengungkapkan, diketahui penyebab utama kegagalan keberangkatan 187 jemaah ini adalah kekurangan setoran dana dari pihak koperasi ke PT Atina Rahmatana Wisata.
“Dari total kesepakatan Rp 5,9 miliar antara koperasi dan PT Atina, koperasi baru menyetor Rp 2,35 miliar. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp 3,6 miliar. Dana itu hanya cukup untuk memberangkatkan 43 orang, sehingga 187 jemaah lainnya gagal berangkat,” jelasnya.
Saat itu, PT Atina telah membooking tiket untuk 236 jemaah senilai Rp 3,6 miliar. Namun karena kekurangan dana dan adanya miskomunikasi antara pihak koperasi dan travel, keberangkatan menjadi kacau.
Kemenag menegaskan, apabila isi kesepakatan tidak dijalankan oleh pihak koperasi sesuai tenggat waktu yang disepakati, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Apabila pihak koperasi tidak mengikuti surat pernyataan yang telah ditandatangani sesuai dengan solusi dan waktu yang ditentukan, kita akan koordinasi dengan pihak APH terkait maslaah ini, apapun yang terjadi kedepan nanti APH atau jemaah yang akan melaporkan secara langsung kalau kejadian ini diidahkan pihak koperasi,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi pertemuan antara Ketua Koperasi Berkah Bersama Arafah (KBBA), Iqbal Setya Pratama dengan perwakilan calon jemaah dan mitra travel PT Atina Rahmatana Wisata.
Pertemuan yang digelar di Ruang Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar pada Senin (03/11/2025) itu untuk menyelesaikan persoalan gagalnya keberangkatan 187 calon jemaah umrah asal Kalimantan Barat yang sempat terlantar di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, sejak 28 Oktober 2025 lalu.
Ketua Tim Umrah dan Haji Khusus Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalbar, Erwindra mengungkapkan, hasil dari pertemuan itu, Iqbal selaku Ketua KBBA menyatakan siap bertanggung jawab dengan memberangkatkan para jemaah secara bertahap mulai Desember 2025 hingga April 2026.
Selain itu, pihak KBBA juga berkomitmen mengembalikan dana dan tiket penerbangan Surabaya - Pontianak kepada 187 jemaah yang batal berangkat.
“Pihak koperasi juga bersedia mengembalikan biaya umroh secara utuh tanpa ada potongan apapun kepada masing-masing mulai Desember 2025 sampai paling lambat April 2026,” ungkap Erwindra.
Selain itu, pihak KBBA juga diwajibkan melaporkan progres pengembalian dana dan keberangkatan jemaah secara berkala setiap dua minggu sekali kepada Kanwil Kemenag Kalbar.
[caption id="attachment_228647" align="alignnone" width="2560"]
Ketua Tim Umrah dan Haji Khusus Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kalbar, Erwindra.[/caption]
Lebih lanjut Erwindra mengungkapkan, diketahui penyebab utama kegagalan keberangkatan 187 jemaah ini adalah kekurangan setoran dana dari pihak koperasi ke PT Atina Rahmatana Wisata.
“Dari total kesepakatan Rp 5,9 miliar antara koperasi dan PT Atina, koperasi baru menyetor Rp 2,35 miliar. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp 3,6 miliar. Dana itu hanya cukup untuk memberangkatkan 43 orang, sehingga 187 jemaah lainnya gagal berangkat,” jelasnya.
Saat itu, PT Atina telah membooking tiket untuk 236 jemaah senilai Rp 3,6 miliar. Namun karena kekurangan dana dan adanya miskomunikasi antara pihak koperasi dan travel, keberangkatan menjadi kacau.
Kemenag menegaskan, apabila isi kesepakatan tidak dijalankan oleh pihak koperasi sesuai tenggat waktu yang disepakati, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Apabila pihak koperasi tidak mengikuti surat pernyataan yang telah ditandatangani sesuai dengan solusi dan waktu yang ditentukan, kita akan koordinasi dengan pihak APH terkait maslaah ini, apapun yang terjadi kedepan nanti APH atau jemaah yang akan melaporkan secara langsung kalau kejadian ini diidahkan pihak koperasi,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini