KalbarOnline – Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali menghadiri sidang mediasi lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Namun, sidang mediasi lanjutan tersebut dinyatakan gagal oleh hakim mediator. Oleh sebab itu, sidang cerai akan masuk pada pokok perkara.
“Tadi mediasi sebagaimana saya sampaikan tidak ada kesepakatan utk perdamaian sehingga proses tetap berjalan, mediasi dinyatakan tidak berhasil,” ungkap kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, usai sidang.
“Maka proses berlanjut besok jam 9 pagi sidang pokok perkara,” tambahnya.
Menurut Fahmi, dirinya tidak bisa menyampaikan alasan mediasi gagal. Sebab, ada hal-hal yang disepakati oleh Baim dan Paula saat mediasi.
“Saya tidak bisa menjelaskan. Anda tanya ke dalam. Karena itu bagian dari yang tadi disepakati tidak boleh disampaikan,” terang Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Baim Wong tak ingin menanggapi hal tersebut dan lebih memilih semuanya diserahkan kepada pengadilan.
“Jadi gini, mohon didoakan aja. Kadang-kadang apa yang saya lakukan ngomong salah, nggak ngomong salah. Apa pun salah. Di persidangan aja nanti,” ucap Baim Wong. (*)
Comment