KalbarOnline – Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2024).
Keduanya kompak untuk menghadirinya sidang tersebut, namun mediasi yang berjalan kurang lebih 2 jam itu tidak mencapai titik temu.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Baim Wong mengatakan, hal itu terjadi karena masih ada pembahasan lebih lanjut tentang apa yang ingin dilakukan Baim dan Paula.
“Sebetulnya belum ada titik temu. Jadi, ada hal-hal yang prinsip sehingga mereka memerlukan pembicaraan lebih lanjut, pembahasan lebih lanjut, sehingga mereka meminta waktu sampai besok,” terang Fahmi Bachmid.
Ia juga mengatakan bahwa ada salah satu pihak meminta mediasi untuk dilanjutkan besok, tanpa menyebutkan siapa.
“Besok mediasi lagi dan membahas apa yang dibahas tadi dan ada permintaan. Nah, permintaannya seperti apa, saya tidak boleh sampaikan, siapa yang meminta itu biarkan itu menjadi haknya hakim mediator,” ungkap Fahmi Bachmid.
Oleh karena itu, sidang mediasi lanjutan kembali digelar pada Selasa, 29 Oktober.
“Nah, pada saat dia minta waktu sampai besok, maka kita sepakat oke kalau gitu besok. Besok hanya bisa dimulai dari 13.30. Besok apa yang terjadi besok kita ikuti lagi,” ucap Fahmi Bachmid.
Pasangan tersebut juga diwajibkan kembali hadir dalam mediasi lanjutan.
“Wajib datang. Tadi pembicaraan mereka berdua, saya ingatkan mereka berdua yang membahas permasalahan ini,” tutup Fahmi Bachmid. (*)
Comment