Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : shella |
| Senin, 28 Oktober 2024 |
KalbarOnline - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2024).
Keduanya kompak untuk menghadirinya sidang tersebut, namun mediasi yang berjalan kurang lebih 2 jam itu tidak mencapai titik temu.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Baim Wong mengatakan, hal itu terjadi karena masih ada pembahasan lebih lanjut tentang apa yang ingin dilakukan Baim dan Paula.
"Sebetulnya belum ada titik temu. Jadi, ada hal-hal yang prinsip sehingga mereka memerlukan pembicaraan lebih lanjut, pembahasan lebih lanjut, sehingga mereka meminta waktu sampai besok," terang Fahmi Bachmid.
Ia juga mengatakan bahwa ada salah satu pihak meminta mediasi untuk dilanjutkan besok, tanpa menyebutkan siapa.
"Besok mediasi lagi dan membahas apa yang dibahas tadi dan ada permintaan. Nah, permintaannya seperti apa, saya tidak boleh sampaikan, siapa yang meminta itu biarkan itu menjadi haknya hakim mediator," ungkap Fahmi Bachmid.
Oleh karena itu, sidang mediasi lanjutan kembali digelar pada Selasa, 29 Oktober.
"Nah, pada saat dia minta waktu sampai besok, maka kita sepakat oke kalau gitu besok. Besok hanya bisa dimulai dari 13.30. Besok apa yang terjadi besok kita ikuti lagi," ucap Fahmi Bachmid.
Pasangan tersebut juga diwajibkan kembali hadir dalam mediasi lanjutan.
"Wajib datang. Tadi pembicaraan mereka berdua, saya ingatkan mereka berdua yang membahas permasalahan ini," tutup Fahmi Bachmid. (*)
KalbarOnline - Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2024).
Keduanya kompak untuk menghadirinya sidang tersebut, namun mediasi yang berjalan kurang lebih 2 jam itu tidak mencapai titik temu.
Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Baim Wong mengatakan, hal itu terjadi karena masih ada pembahasan lebih lanjut tentang apa yang ingin dilakukan Baim dan Paula.
"Sebetulnya belum ada titik temu. Jadi, ada hal-hal yang prinsip sehingga mereka memerlukan pembicaraan lebih lanjut, pembahasan lebih lanjut, sehingga mereka meminta waktu sampai besok," terang Fahmi Bachmid.
Ia juga mengatakan bahwa ada salah satu pihak meminta mediasi untuk dilanjutkan besok, tanpa menyebutkan siapa.
"Besok mediasi lagi dan membahas apa yang dibahas tadi dan ada permintaan. Nah, permintaannya seperti apa, saya tidak boleh sampaikan, siapa yang meminta itu biarkan itu menjadi haknya hakim mediator," ungkap Fahmi Bachmid.
Oleh karena itu, sidang mediasi lanjutan kembali digelar pada Selasa, 29 Oktober.
"Nah, pada saat dia minta waktu sampai besok, maka kita sepakat oke kalau gitu besok. Besok hanya bisa dimulai dari 13.30. Besok apa yang terjadi besok kita ikuti lagi," ucap Fahmi Bachmid.
Pasangan tersebut juga diwajibkan kembali hadir dalam mediasi lanjutan.
"Wajib datang. Tadi pembicaraan mereka berdua, saya ingatkan mereka berdua yang membahas permasalahan ini," tutup Fahmi Bachmid. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini