Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 15 Juni 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Seorang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kalimantan Barat (Kalbar) gagal berangkat ke tanah suci Makkah.
Jemaah laki-laki inisial AS berusia 58 tahun asal Kota Pontianak itu dinyatakan tidak laik terbang karena alasan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, Kamis, 15 Juni 2023.
"Bapak AS ini sudah kita berangkatkan dalam kloter 25 ke Batam, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Batam ternyata mengalami gagal ginjal kronis," kata Harisson.
Harisson menjelaskan, berdasarkan aturan bahwa jemaah yang mengidap gagal ginjal kronis harus menjalani cuci darah.
"Sehingga dianggap tidak laik terbang ke tanah suci. Karena itu beliau dibatalkan keberangkatannya dan hari ini akan kita pulangkan ke Pontianak," kata Harisson.
Selain itu, lanjut Harisson, terdapat seorang jemaah perempuan inisial NS berusia 72 tahun asal Kota Pontianak yang harus tertunda keberangkatannya ke tanah suci.
"Ibu NS ini juga tergabung dalam kloter 25 yang kita berangkatkan kemarin ke Batam mengalami gagal jantung kongestif. Sepertinya ibu NS kelelahan sehingga kita harus rujuk di rumah sakit Batam dan sudah dilakukan penanganan," kata Harisson.
Meski begitu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan, NS dinyatakan laik untuk diberangkatkan ke tanah suci. Sebagai informasi, NS sejatinya diberangkatkan ke tanah suci dini hari kemarin bersamaan dengan rombongan yang tergabung dalam kloter 25.
"Jadi ibu NS ini baru hari ini akan diberangkat ke tanah suci," pungkasnya. (Jau)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
KalbarOnline, Pontianak - Seorang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kalimantan Barat (Kalbar) gagal berangkat ke tanah suci Makkah.
Jemaah laki-laki inisial AS berusia 58 tahun asal Kota Pontianak itu dinyatakan tidak laik terbang karena alasan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, Kamis, 15 Juni 2023.
"Bapak AS ini sudah kita berangkatkan dalam kloter 25 ke Batam, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Batam ternyata mengalami gagal ginjal kronis," kata Harisson.
Harisson menjelaskan, berdasarkan aturan bahwa jemaah yang mengidap gagal ginjal kronis harus menjalani cuci darah.
"Sehingga dianggap tidak laik terbang ke tanah suci. Karena itu beliau dibatalkan keberangkatannya dan hari ini akan kita pulangkan ke Pontianak," kata Harisson.
Selain itu, lanjut Harisson, terdapat seorang jemaah perempuan inisial NS berusia 72 tahun asal Kota Pontianak yang harus tertunda keberangkatannya ke tanah suci.
"Ibu NS ini juga tergabung dalam kloter 25 yang kita berangkatkan kemarin ke Batam mengalami gagal jantung kongestif. Sepertinya ibu NS kelelahan sehingga kita harus rujuk di rumah sakit Batam dan sudah dilakukan penanganan," kata Harisson.
Meski begitu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan, NS dinyatakan laik untuk diberangkatkan ke tanah suci. Sebagai informasi, NS sejatinya diberangkatkan ke tanah suci dini hari kemarin bersamaan dengan rombongan yang tergabung dalam kloter 25.
"Jadi ibu NS ini baru hari ini akan diberangkat ke tanah suci," pungkasnya. (Jau)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini