Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 16 Juni 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – 6 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah. Mereka dinyatakan tidak laik terbang oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji bidang kesehatan Embarkasi Batam karena faktor kesehatan.
6 CJH tersebut berasal dari Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kota Pontianak. Masing-masing dari mereka merupakan pasangan suami istri.
“Dua orang dari Kota Pontianak karena istrinya anemia, sehingga suaminya membatalkan keberangkatan. Lalu dua orang dari Ketapang karena menderita hipertensi dan ada infeksi di kaki suaminya sehingga istrinya turut membatalkan diri,” kata Ketua Umum Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kalbar Harisson kepada wartawan, Kamis, 16 Juni 2022.
Sedangkan, 2 orang dari Kapuas Hulu batal berangkat lantaran sang istri yang sedang hamil sehingga sang suami pun turut membatalkan keberangkatan.
Harisson menjelaskan, sejatinya pemeriksaan dan pembinaan kesehatan menjadi kewenangan dan tugas kabupaten/kota tempat domisili calon jamaah haji. Para CJH seharusnya melakukan pemeriksaan secara ketat di kabupaten/kota masing-masing.
“Namun biasanya memang kemungkinan sudah terdeteksi oleh Dinas Kesehatan atau panitia haji di kabupaten/kota akan tetapi keluarganya yang menolak untuk menunda. Jadi mereka tetap diberangkatkan ke Kota Pontianak,” kata Harisson.
Sedangkan, lanjut Harisson, pemeriksaan kesehatan di Kota Pontianak hanya berdasarkan hasil pemeriksaan di kabupaten/kota yang menyatakan para CJH laik diberangkatkan.
“Jadi kita langsung berangkatkan ke Batam. Di Batam memang mereka diperiksa ulang secara keseluruhan sehingga didapatkan tiga orang. Sebenarnya tiga orang tapi karena masing-masing suami istri, jadi totalnya enam orang,” kata Harisson.
Meski begitu, Harisson memastikan, para CJH yang batal berangkat pada periode 1443 Hijriah ini, akan diberangkatkan pada periode selanjutnya.
“Tahun depan mereka akan mendapatkan porsi untuk berangkat. Jadi karena ini mendesak tidak ada cadangan yang bisa dinaikkan untuk diberangkatkan,” kata Harisson.
Seperti diketahui, CJH asal Kalbar berjumlah sebanyak 1.146 orang, yang terdiri dari 1.139 jemaah, 6 orang petugas haji daerah, dan 1 orang petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Jumlah sebanyak itu, kata Harisson dibagi menjadi 2,5 kloter atau kelompok terbang. Di mana 2 kloter antaranya penuh untuk jamaah haji Kalbar, sisanya digabung dengan provinsi lain.
“Rabu kemarin CJH Kalbar yang diberangkatkan ke Batam ada sebanyak 444 orang. Dilanjutkan hari ini sebanyak 442 orang, dan tanggal 17 Juni sebanyak 260 orang,” pungkas Harisson.
KalbarOnline, Pontianak – 6 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah. Mereka dinyatakan tidak laik terbang oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji bidang kesehatan Embarkasi Batam karena faktor kesehatan.
6 CJH tersebut berasal dari Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kota Pontianak. Masing-masing dari mereka merupakan pasangan suami istri.
“Dua orang dari Kota Pontianak karena istrinya anemia, sehingga suaminya membatalkan keberangkatan. Lalu dua orang dari Ketapang karena menderita hipertensi dan ada infeksi di kaki suaminya sehingga istrinya turut membatalkan diri,” kata Ketua Umum Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kalbar Harisson kepada wartawan, Kamis, 16 Juni 2022.
Sedangkan, 2 orang dari Kapuas Hulu batal berangkat lantaran sang istri yang sedang hamil sehingga sang suami pun turut membatalkan keberangkatan.
Harisson menjelaskan, sejatinya pemeriksaan dan pembinaan kesehatan menjadi kewenangan dan tugas kabupaten/kota tempat domisili calon jamaah haji. Para CJH seharusnya melakukan pemeriksaan secara ketat di kabupaten/kota masing-masing.
“Namun biasanya memang kemungkinan sudah terdeteksi oleh Dinas Kesehatan atau panitia haji di kabupaten/kota akan tetapi keluarganya yang menolak untuk menunda. Jadi mereka tetap diberangkatkan ke Kota Pontianak,” kata Harisson.
Sedangkan, lanjut Harisson, pemeriksaan kesehatan di Kota Pontianak hanya berdasarkan hasil pemeriksaan di kabupaten/kota yang menyatakan para CJH laik diberangkatkan.
“Jadi kita langsung berangkatkan ke Batam. Di Batam memang mereka diperiksa ulang secara keseluruhan sehingga didapatkan tiga orang. Sebenarnya tiga orang tapi karena masing-masing suami istri, jadi totalnya enam orang,” kata Harisson.
Meski begitu, Harisson memastikan, para CJH yang batal berangkat pada periode 1443 Hijriah ini, akan diberangkatkan pada periode selanjutnya.
“Tahun depan mereka akan mendapatkan porsi untuk berangkat. Jadi karena ini mendesak tidak ada cadangan yang bisa dinaikkan untuk diberangkatkan,” kata Harisson.
Seperti diketahui, CJH asal Kalbar berjumlah sebanyak 1.146 orang, yang terdiri dari 1.139 jemaah, 6 orang petugas haji daerah, dan 1 orang petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Jumlah sebanyak itu, kata Harisson dibagi menjadi 2,5 kloter atau kelompok terbang. Di mana 2 kloter antaranya penuh untuk jamaah haji Kalbar, sisanya digabung dengan provinsi lain.
“Rabu kemarin CJH Kalbar yang diberangkatkan ke Batam ada sebanyak 444 orang. Dilanjutkan hari ini sebanyak 442 orang, dan tanggal 17 Juni sebanyak 260 orang,” pungkas Harisson.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini