Sekadau    

Bangunan Puskesmas di Belitang Ambruk, Ketua DPRD Tegaskan Kontraktor Harus Tanggung Jawab

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 25 Desember 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Mengenai ambruknya bangunan puskesmas di Belitang, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus menegaskan bahwa kontraktor harus bertanggungjawab secara hukum dan keuangan.

Seperti dilansir dari Tribun Pontianak, Ia menegaskan, konsultan juga perlu disidik lantaran melakukan pembiaran saat membangunan.

“Tidak dilihat standar dan kualitas barang. Jadi kontraktor harus diwajibkan bertanggungjawab secara hukum dan keuangan,” ujarnya belum lama ini.

Politisi PDIP ini mengatakan bahwa ambruknya bangunan tersebut menjadi warning bagi kontraktor yang berani menawarkan dibawah standar.

Ia meminta agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas.

“Itu warning buat semuanya karena berani menawarkan terlalu rendah yang penting menang sehingga mengesampingkan standar yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Bupati Rupinus Apresiasi Pihak Keamanan Dalam Pengamanan Perayaan Natal
Senin, 25 Desember 2017
Artikel Sebelumnya
Menuju Pilgub Kalbar 2018, Ini Pesan Bupati Kapuas Hulu
Senin, 25 Desember 2017

Berita terkait