Pontianak    

Pemangkasan TKD ke Kalbar Rp 522 Miliar Sudah Final, DPRD Minta Pemprov Gerak Cepat Ajukan Program Prioritas

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 09 Oktober 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah pusat resmi memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sebesar Rp 522 miliar pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran nasional.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, usai memimpin rombongan pimpinan dan Anggota DPRD Kalbar melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah di Kementerian Keuangan di Jakarta.

“Pemangkasan ini sudah final. Total anggaran transfer pusat ke Kalbar pada 2026 berkurang Rp 522 miliar,” ujar Aloysius, Selasa (07/10/2025).

Akibat pemangkasan tersebut, APBD Kalbar tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp 5,7 triliun. Padahal sebelumnya, anggaran daerah lebih besar berkat alokasi dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Namun demikian Aloysius menekankan, bahwa masih ada peluang bagi daerah untuk mendapatkan anggaran tambahan melalui kementerian dan lembaga teknis di pusat, asalkan Pemerintah Provinsi Kalbar proaktif menyusun proposal berbasis skala prioritas.

“Dirjen perimbangan keuangan menyarankan agar gubernur bersama tim teknis, terutama dari dinas PUPR, segera berkomunikasi dengan kementerian terkait. Misalnya, untuk pembangunan ruas jalan strategis yang menjadi prioritas daerah,” jelasnya.

Menurut Aloysius, anggaran yang sebelumnya dialokasikan lewat mekanisme transfer ke daerah kini dialihkan ke kementerian dan lembaga. Artinya, daerah harus “berlomba” mengajukan usulan proyek prioritas agar bisa mendapatkan alokasi anggaran dari sumber tersebut.

"Jangan lupa juga melibatkan anggota DPR RI dari Kalbar. Mereka punya peran penting karena kebijakan ini lahir dari kesepakatan antara Kemenkeu dan DPR RI,” tambahnya.

Aloysius menegaskan, bahwa pemangkasan ini tidak bisa dihindari karena sudah menjadi kebijakan nasional. Namun, ia optimistis dampaknya bisa diminimalkan jika eksekutif daerah, khususnya kepala daerah, sekda, dan dinas teknis segera bertindak cepat dan proaktif.

“Kami sudah membuka jalannya. Sekarang giliran Pemprov Kalbar mengambil langkah konkret. Jembatan sudah dibangun, tinggal menyeberang,” ucapnya.

Dengan kondisi ini, DPRD Kalbar mendorong Pemerintah Provinsi Kalbar segera menyusun daftar prioritas pembangunan infrastruktur, seperti jalan strategis, dan mengajukannya ke kementerian terkait.

"Sebelum proses penyusunan APBN 2026 rampung, sebaiknya ada program skala prioritas yang kita ajukan,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
MH Expo di Pontianak, Hadirkan 10 Rumah Sakit Terkemuka dari Malaysia
Kamis, 09 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
MA Kabulkan PK, PT Sultan Rafli Mandiri dan Dirutnya Bebas Dari Tuduhan Penyerobotan Lahan
Kamis, 09 Oktober 2025

Berita terkait