Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 09 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah pusat resmi memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sebesar Rp 522 miliar pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran nasional.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, usai memimpin rombongan pimpinan dan Anggota DPRD Kalbar melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah di Kementerian Keuangan di Jakarta.
“Pemangkasan ini sudah final. Total anggaran transfer pusat ke Kalbar pada 2026 berkurang Rp 522 miliar,” ujar Aloysius, Selasa (07/10/2025).
Akibat pemangkasan tersebut, APBD Kalbar tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp 5,7 triliun. Padahal sebelumnya, anggaran daerah lebih besar berkat alokasi dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Namun demikian Aloysius menekankan, bahwa masih ada peluang bagi daerah untuk mendapatkan anggaran tambahan melalui kementerian dan lembaga teknis di pusat, asalkan Pemerintah Provinsi Kalbar proaktif menyusun proposal berbasis skala prioritas.
“Dirjen perimbangan keuangan menyarankan agar gubernur bersama tim teknis, terutama dari dinas PUPR, segera berkomunikasi dengan kementerian terkait. Misalnya, untuk pembangunan ruas jalan strategis yang menjadi prioritas daerah,” jelasnya.
Menurut Aloysius, anggaran yang sebelumnya dialokasikan lewat mekanisme transfer ke daerah kini dialihkan ke kementerian dan lembaga. Artinya, daerah harus “berlomba” mengajukan usulan proyek prioritas agar bisa mendapatkan alokasi anggaran dari sumber tersebut.
"Jangan lupa juga melibatkan anggota DPR RI dari Kalbar. Mereka punya peran penting karena kebijakan ini lahir dari kesepakatan antara Kemenkeu dan DPR RI,” tambahnya.
Aloysius menegaskan, bahwa pemangkasan ini tidak bisa dihindari karena sudah menjadi kebijakan nasional. Namun, ia optimistis dampaknya bisa diminimalkan jika eksekutif daerah, khususnya kepala daerah, sekda, dan dinas teknis segera bertindak cepat dan proaktif.
“Kami sudah membuka jalannya. Sekarang giliran Pemprov Kalbar mengambil langkah konkret. Jembatan sudah dibangun, tinggal menyeberang,” ucapnya.
Dengan kondisi ini, DPRD Kalbar mendorong Pemerintah Provinsi Kalbar segera menyusun daftar prioritas pembangunan infrastruktur, seperti jalan strategis, dan mengajukannya ke kementerian terkait.
"Sebelum proses penyusunan APBN 2026 rampung, sebaiknya ada program skala prioritas yang kita ajukan,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Pemerintah pusat resmi memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sebesar Rp 522 miliar pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran nasional.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, usai memimpin rombongan pimpinan dan Anggota DPRD Kalbar melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah di Kementerian Keuangan di Jakarta.
“Pemangkasan ini sudah final. Total anggaran transfer pusat ke Kalbar pada 2026 berkurang Rp 522 miliar,” ujar Aloysius, Selasa (07/10/2025).
Akibat pemangkasan tersebut, APBD Kalbar tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp 5,7 triliun. Padahal sebelumnya, anggaran daerah lebih besar berkat alokasi dana transfer dari pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Namun demikian Aloysius menekankan, bahwa masih ada peluang bagi daerah untuk mendapatkan anggaran tambahan melalui kementerian dan lembaga teknis di pusat, asalkan Pemerintah Provinsi Kalbar proaktif menyusun proposal berbasis skala prioritas.
“Dirjen perimbangan keuangan menyarankan agar gubernur bersama tim teknis, terutama dari dinas PUPR, segera berkomunikasi dengan kementerian terkait. Misalnya, untuk pembangunan ruas jalan strategis yang menjadi prioritas daerah,” jelasnya.
Menurut Aloysius, anggaran yang sebelumnya dialokasikan lewat mekanisme transfer ke daerah kini dialihkan ke kementerian dan lembaga. Artinya, daerah harus “berlomba” mengajukan usulan proyek prioritas agar bisa mendapatkan alokasi anggaran dari sumber tersebut.
"Jangan lupa juga melibatkan anggota DPR RI dari Kalbar. Mereka punya peran penting karena kebijakan ini lahir dari kesepakatan antara Kemenkeu dan DPR RI,” tambahnya.
Aloysius menegaskan, bahwa pemangkasan ini tidak bisa dihindari karena sudah menjadi kebijakan nasional. Namun, ia optimistis dampaknya bisa diminimalkan jika eksekutif daerah, khususnya kepala daerah, sekda, dan dinas teknis segera bertindak cepat dan proaktif.
“Kami sudah membuka jalannya. Sekarang giliran Pemprov Kalbar mengambil langkah konkret. Jembatan sudah dibangun, tinggal menyeberang,” ucapnya.
Dengan kondisi ini, DPRD Kalbar mendorong Pemerintah Provinsi Kalbar segera menyusun daftar prioritas pembangunan infrastruktur, seperti jalan strategis, dan mengajukannya ke kementerian terkait.
"Sebelum proses penyusunan APBN 2026 rampung, sebaiknya ada program skala prioritas yang kita ajukan,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini