Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 08 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemangkasan Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin.
Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi besar menghambat pembangunan, terutama di sektor infrastruktur jalan yang masih banyak membutuhkan peningkatan.
Menurut Heri, total dana TKD yang akan dipangkas untuk seluruh wilayah Kalimantan Barat mencapai hampir Rp 5 triliun, sementara untuk Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri, pemotongan mencapai Rp 522 miliar.
“Kalau untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, totalnya yang dipangkas itu sebesar Rp522 miliar. Sedangkan untuk keseluruhan Kalbar hampir Rp 5 triliun,” ujarnya, Rabu (08/10/2025).
Ia menjelaskan, dana transfer selama ini menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di berbagai daerah. Karena itu, pengurangan TKD dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kualitas dan keselamatan pengguna jalan.
“Dengan kondisi jalan kita yang masih tidak memadai, kalau anggaran infrastruktur berkurang, potensi kecelakaan bisa meningkat,” katanya.
Heri menekankan perlunya inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kebutuhan pembangunan tetap terpenuhi meski dana dari pusat berkurang.
“Kita harus berinovasi dan menambah PAD supaya infrastruktur kita tetap terjaga,” ujarnya.
Politisi itu juga mengapresiasi langkah para kepala daerah dan gubernur yang telah bertemu dengan menteri keuangan untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemangkasan tersebut. Ia berharap, keputusan itu dapat ditinjau ulang atau dianulir.
“Mudah-mudahan bisa dianulir atau setidaknya dikembalikan lagi. Karena bagi Kalimantan Barat, dana transfer ini sangat penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heri menilai kontribusi penerimaan daerah dari pemerintah pusat belum sebanding dengan potensi ekonomi Kalbar yang besar di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri pertanian.
“Kita ini daerah kaya, tapi dana yang kita terima kecil. Apalagi dengan pemotongan DAU dan DBH, tentu sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kalbar untuk memahami dampak kebijakan tersebut serta turut menyuarakan aspirasi agar pembangunan daerah tidak terhambat.
“Kalau dua tahun kebijakan pemotongan ini tetap berlaku, bisa dipastikan pembangunan infrastruktur akan terhambat. Kalaupun ada, skalanya sangat kecil karena kemampuan APBD kita terbatas,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Pemangkasan Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin.
Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi besar menghambat pembangunan, terutama di sektor infrastruktur jalan yang masih banyak membutuhkan peningkatan.
Menurut Heri, total dana TKD yang akan dipangkas untuk seluruh wilayah Kalimantan Barat mencapai hampir Rp 5 triliun, sementara untuk Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri, pemotongan mencapai Rp 522 miliar.
“Kalau untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, totalnya yang dipangkas itu sebesar Rp522 miliar. Sedangkan untuk keseluruhan Kalbar hampir Rp 5 triliun,” ujarnya, Rabu (08/10/2025).
Ia menjelaskan, dana transfer selama ini menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di berbagai daerah. Karena itu, pengurangan TKD dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kualitas dan keselamatan pengguna jalan.
“Dengan kondisi jalan kita yang masih tidak memadai, kalau anggaran infrastruktur berkurang, potensi kecelakaan bisa meningkat,” katanya.
Heri menekankan perlunya inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kebutuhan pembangunan tetap terpenuhi meski dana dari pusat berkurang.
“Kita harus berinovasi dan menambah PAD supaya infrastruktur kita tetap terjaga,” ujarnya.
Politisi itu juga mengapresiasi langkah para kepala daerah dan gubernur yang telah bertemu dengan menteri keuangan untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemangkasan tersebut. Ia berharap, keputusan itu dapat ditinjau ulang atau dianulir.
“Mudah-mudahan bisa dianulir atau setidaknya dikembalikan lagi. Karena bagi Kalimantan Barat, dana transfer ini sangat penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heri menilai kontribusi penerimaan daerah dari pemerintah pusat belum sebanding dengan potensi ekonomi Kalbar yang besar di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri pertanian.
“Kita ini daerah kaya, tapi dana yang kita terima kecil. Apalagi dengan pemotongan DAU dan DBH, tentu sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kalbar untuk memahami dampak kebijakan tersebut serta turut menyuarakan aspirasi agar pembangunan daerah tidak terhambat.
“Kalau dua tahun kebijakan pemotongan ini tetap berlaku, bisa dipastikan pembangunan infrastruktur akan terhambat. Kalaupun ada, skalanya sangat kecil karena kemampuan APBD kita terbatas,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini