Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 28 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat melalui kawasan sekolah dan kelurahan sebagai upaya mewujudkan kota yang hijau, sehat, dan nyaman dihuni.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan RTH Privat Berbasis Kawasan Sekolah dan Kelurahan Melalui Klinik Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kota Pontianak Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (28/7/2026).
Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Keuangan dan Pembangunan, Muchammad Yamin, mengatakan penyediaan ruang terbuka hijau merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, asri, sekaligus mendukung kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperluas ruang hijau yang dimulai dari lingkungan rumah tangga, sekolah, hingga kelurahan.
"Ruang terbuka hijau sangat penting karena memberikan banyak manfaat, mulai dari menghasilkan oksigen, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, hingga menjadikan kota lebih indah dan nyaman untuk ditinggali," ujarnya.
Yamin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2022, setiap wilayah perkotaan wajib memiliki ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas wilayah.
Komposisi tersebut terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Ia menyebutkan, Kota Pontianak telah memenuhi ketentuan tersebut. Pada 2025, luas RTH di Kota Pontianak telah mencapai sekitar 31,35 persen.
Meski demikian, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kualitas serta pengelolaan ruang hijau agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Menurut Yamin, gerakan penghijauan tidak hanya melibatkan kelurahan serta sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, tetapi juga diharapkan dapat diperluas hingga jenjang SMA, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Kami berharap program ini terus digalakkan sehingga seluruh masyarakat dapat berpartisipasi. Dengan begitu, Kota Pontianak benar-benar menjadi rumah bersama yang sehat, hijau, dan layak untuk ditinggali," katanya.
Yamin juga mengajak masyarakat meneladani kebiasaan menanam pohon yang telah dicontohkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak.
Menurutnya, pohon yang ditanam puluhan tahun lalu kini telah tumbuh besar dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
"Kalau kita mulai menanam dari sekarang, manfaatnya akan dirasakan oleh generasi berikutnya. Karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar untuk menjaga serta menambah ruang terbuka hijau di Kota Pontianak," tutupnya. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat melalui kawasan sekolah dan kelurahan sebagai upaya mewujudkan kota yang hijau, sehat, dan nyaman dihuni.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan RTH Privat Berbasis Kawasan Sekolah dan Kelurahan Melalui Klinik Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kota Pontianak Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (28/7/2026).
Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Keuangan dan Pembangunan, Muchammad Yamin, mengatakan penyediaan ruang terbuka hijau merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, asri, sekaligus mendukung kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperluas ruang hijau yang dimulai dari lingkungan rumah tangga, sekolah, hingga kelurahan.
"Ruang terbuka hijau sangat penting karena memberikan banyak manfaat, mulai dari menghasilkan oksigen, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, hingga menjadikan kota lebih indah dan nyaman untuk ditinggali," ujarnya.
Yamin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2022, setiap wilayah perkotaan wajib memiliki ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas wilayah.
Komposisi tersebut terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Ia menyebutkan, Kota Pontianak telah memenuhi ketentuan tersebut. Pada 2025, luas RTH di Kota Pontianak telah mencapai sekitar 31,35 persen.
Meski demikian, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kualitas serta pengelolaan ruang hijau agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Menurut Yamin, gerakan penghijauan tidak hanya melibatkan kelurahan serta sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, tetapi juga diharapkan dapat diperluas hingga jenjang SMA, perguruan tinggi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Kami berharap program ini terus digalakkan sehingga seluruh masyarakat dapat berpartisipasi. Dengan begitu, Kota Pontianak benar-benar menjadi rumah bersama yang sehat, hijau, dan layak untuk ditinggali," katanya.
Yamin juga mengajak masyarakat meneladani kebiasaan menanam pohon yang telah dicontohkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak.
Menurutnya, pohon yang ditanam puluhan tahun lalu kini telah tumbuh besar dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
"Kalau kita mulai menanam dari sekarang, manfaatnya akan dirasakan oleh generasi berikutnya. Karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar untuk menjaga serta menambah ruang terbuka hijau di Kota Pontianak," tutupnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini