Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 04 Maret 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya berencana merelokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di sekitar Jalan Sungai Raya Dalam (samping Polda) dan sejumlah titik jalan Adi Sucipto ke Jalan Parit H Muksin Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (3/3).
Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan dalam hal pembangunan penataan tempat para PKL, Pemerintah Kubu Raya berupaya melengkapi fasilitas-fasilitas untuk kenyaman para pedagang serta para pembeli sehingga berdampak pada pemasukan bagi para pedagang.
“Dimana pada saat kita membangun harus adanya keberlanjutan. Melengkapi fasilitas-fasilitas yang diperlukan dan tahun ini akan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung seperti halamannya serta tempat parkir, drainase, air, listrik dan sebagainya sehingga pada saat dioperasionalkan sudah layak,” ujar Hermanus
Dikatakannya, relokasi para PKL akan dilaksanakan pada tahun 2018 yang diharapkan tidak ada perubahan maka pada bulan Agustus atau Juli telah bisa diresmikan. Tidak hanya itu, Hermanus juga mengatakan akan mengfungsikan pasar-pasar tradisional yang ada di Kubu Raya seperti pasar pagi Parit Baru, serta pasar tradisional (KTM) Rasau Jaya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, Nora Sari Arani mengungkapkan lokasi di Jalan Parit H. Muksin akan diisi sebanyak 72 lapak untuk para pedagang khusus para PKL.
“Para pedagang samping Polda itu menjadi prioritas sisanya akan diisi oleh warga sekitar. Kita lengkapi dulu listrik dan halamanya baru para pedagang akan masuk di lokasi tersebut,” pungkasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya berencana merelokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di sekitar Jalan Sungai Raya Dalam (samping Polda) dan sejumlah titik jalan Adi Sucipto ke Jalan Parit H Muksin Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (3/3).
Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan dalam hal pembangunan penataan tempat para PKL, Pemerintah Kubu Raya berupaya melengkapi fasilitas-fasilitas untuk kenyaman para pedagang serta para pembeli sehingga berdampak pada pemasukan bagi para pedagang.
“Dimana pada saat kita membangun harus adanya keberlanjutan. Melengkapi fasilitas-fasilitas yang diperlukan dan tahun ini akan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung seperti halamannya serta tempat parkir, drainase, air, listrik dan sebagainya sehingga pada saat dioperasionalkan sudah layak,” ujar Hermanus
Dikatakannya, relokasi para PKL akan dilaksanakan pada tahun 2018 yang diharapkan tidak ada perubahan maka pada bulan Agustus atau Juli telah bisa diresmikan. Tidak hanya itu, Hermanus juga mengatakan akan mengfungsikan pasar-pasar tradisional yang ada di Kubu Raya seperti pasar pagi Parit Baru, serta pasar tradisional (KTM) Rasau Jaya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, Nora Sari Arani mengungkapkan lokasi di Jalan Parit H. Muksin akan diisi sebanyak 72 lapak untuk para pedagang khusus para PKL.
“Para pedagang samping Polda itu menjadi prioritas sisanya akan diisi oleh warga sekitar. Kita lengkapi dulu listrik dan halamanya baru para pedagang akan masuk di lokasi tersebut,” pungkasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini