KalbarOnline, Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menerima audiensi dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPC Kalimantan Barat bertempat di coffee morning room Mapolda Kalbar, Kamis (4/10/2018).
Tampak hadir Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Sri Handayani, beberapa pejabat utama Polda Kalbar dan dari Hiswana Migas DPC Kalbar. Adapun tujuan audiensi ini menindaklanjuti regulasi penyaluran BBM dan LPG bisnis Pertamina, dimana membagi kegiatan usaha migas ada usaha hulu dan usaha hilir.
Dalam kesempatan tersebut, Hiswana migas menjelaskan bahwa dalam Perpes nomor 191/2014 pasal 2 kategori jenis BBM ada 3 meliputi JBT, JBKP dan umum. Penggunaan JBT harus searah dengan titik masing-masing jenis pekerjaannya yang terkait.
“Untuk itu Pertamina ingin bekerjasama dengan Kepolisian untuk membantu keamanan dalam pengawalan minyak agar tempat sasaran karena banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pendistribusian minyak ini,” paparnya.
Dalam kesempatan ini juga Kapolda kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menegaskan bahwa aparat Kepolisian akan membantu memberikan saran dan masukan serta siap pengamanannya.
“Terkait obyek vital ini kita akan bantu pengamanan sarana prasarananya, karena bagaimanapun Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sangat rawan. Mulai dari terminal sampai pendistribusiannya akan kita kawal dan kita pantau, mulai dari sekarang kita jaga titik yang rawan tersebut agar menjadi aman,” pungkasnya. (*/Fai)
Comment