Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 23 November 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Kegiatan Sosialisasi Kinerja BPH Migas di Hotel Aston Ketapang, Selasa (22/11/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai bentuk sinergitas antara BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Wabup dalam kegiatan tersebut menyampaikan, dengan adanya dialog dan diskusi yang digagas oleh BPH Migas ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan masukan dan aspirasi terhadap pelaksanaan penyaluran BBM, khususnya di Kabupaten Ketapang.
"Hal ini agar ketersediaan BBM dan LPG untuk masyarakat tersedia serta terjamin dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut Farhan juga menjelaskan terkait penyaluran dan pendistribusian di lapangan, bahwa pemda telah mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya, diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang Pengendalian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (solar bersubsidi) serta Surat Edaran Bupati tentang Penggunaan LPG Tabung 3Kg bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Monitoring BBM pada SPBU-SPBU, Agen dan Pangkalan untuk LPG 3Kg.
"Pemkab Ketapang akan terus mendukung berbagai langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan provinsi, terkait pengawasan penyaluran dan pendistribusian BBM dan LPG kepada masyarakat," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Kegiatan Sosialisasi Kinerja BPH Migas di Hotel Aston Ketapang, Selasa (22/11/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai bentuk sinergitas antara BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Wabup dalam kegiatan tersebut menyampaikan, dengan adanya dialog dan diskusi yang digagas oleh BPH Migas ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan masukan dan aspirasi terhadap pelaksanaan penyaluran BBM, khususnya di Kabupaten Ketapang.
"Hal ini agar ketersediaan BBM dan LPG untuk masyarakat tersedia serta terjamin dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut Farhan juga menjelaskan terkait penyaluran dan pendistribusian di lapangan, bahwa pemda telah mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya, diantaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang Pengendalian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (solar bersubsidi) serta Surat Edaran Bupati tentang Penggunaan LPG Tabung 3Kg bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Monitoring BBM pada SPBU-SPBU, Agen dan Pangkalan untuk LPG 3Kg.
"Pemkab Ketapang akan terus mendukung berbagai langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan provinsi, terkait pengawasan penyaluran dan pendistribusian BBM dan LPG kepada masyarakat," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini