Kubu Raya    

Belum Ada Regulasi Pendistribusian BBM Bersubsidi Secara Resmi di Daerah Pesisir Kubu Raya

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 25 Oktober 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Fauzi Kasim mengungkapkan bahwa sejumlah daerah pesisir khususnya untuk Kecamatan Batu Ampar, terkendala dengan regulasi dalam mendapatkan BBM bersubdisi.

Dirinya mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

“Lantaran kondisinya memang masyarakat nelayan, terkendala untuk mendapatkan BBM dari distribusi resmi,” terangnya.

Dirinya juga mengakui bahwa masyarakat nelayan hanya mendapatkan BBM dari pendistribusian secara ilegal. Lantaran untuk sejumlah daerah memang belum memiliki pendistribusian resmi.

“Makanya ini yang perlu diupayakan. Terkait hal ini, Dinas Perdagangan yang akan melakukan pembentukan regulasi. Karena ini memang dari perdagangan,” paparnya.

Dari beberapa Kepala Desa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi, penyaluran BBM bersubsidi.

“Jadi memang regulasi sangat dibutuhkan supaya masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan BBM secara legal,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Disdibud Landak Sebut Anak Putus Sekolah Banyak Disebabkan Faktor Pernikahan Dini
Rabu, 25 Oktober 2017
Artikel Sebelumnya
DPD NasDem Mempawah Masih Tunggu Rekomendasi DPP
Rabu, 25 Oktober 2017

Berita terkait