Kubu Raya    

Pemberian Rekomendasi BBM Bersubsidi Data Mesti Valid

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 25 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Kubu Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat serta Dinas Perikanan

Kubu Raya berupaya mengatur pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi

untuk para nelayan agar tepat sasaran.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang

Tangkap Dinas Perikanan Kubu Raya, Fitria Fadly saat menghadiri acara Temu

Nelayan se-Kabupaten Kubu Raya, di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap.

“Dasar dari pemberian rekomondasi BBM

bersubsidi untuk para nelayan tangkap mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan

dan Perikanan (KP) RI Nomor 13 tahun 2015. Sedangkan saat ini Pemkab Kubu Raya

sudah menunjuk Dinas Koperasi Usaha Mikro dan UMKM Kubu Raya untuk mendirikan

pengesub atau penyalur BBM bersubsidi didaerah pesisir. Salah satunya Kecamatan

Batu Ampar,” ujarnya, saat ditemui, Kamis (24/1/2019) siang.

Selama ini, lanjut Fitria pengajuan BBM

bersubsidi melalui Pemerintah Desa setempat yang mengajukan permohonan

rekomondasi BBM bersubsidi untuk para kelompok nelayan. Begitupula dengan dasar

pengajuan harus memiliki kapal motor nelayan.

“Tidak akan mungkin Dinas bersangkutan

memberikan rekomondasi hanya memperlihatkan surat keterangan nelayan namun

sesungguhnya bukan berprofesi sebagai nelayan, terlebih lagi tidak

memiliki  kapal motor nelayan,” jelasnya.

Selain itu Fitria Fadly menjelaskan saat

ini pihaknya terus mendorong pembangunan pengesub atau penyalur BBM bersubsidi,

seperti di wilayah Sungai Kakap. Sedangkan di Kecamatan Teluk Pakedai akan

dibangun didaerah Selat Remis untuk menjadi daerah percontohan. (ian)

Artikel Selanjutnya
Yusran Anizam Jabat Pj Sekda Kubu Raya
Jumat, 25 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Pertamina Komit Salurkan BBM Bersubsidi Untuk Para Nelayan
Jumat, 25 Januari 2019

Berita terkait