Harga Ikan Arwana Anjlok, Penangkar di Kapuas Hulu Menjerit

KalbarOnline, Putussibau – Harga penjualan ikan arwana semakin hari semakin mengalami penurunan. Sehingga banyak penangkar ikan arwana di Kabupaten Kapuas Hulu hampir gulung tikar dan menjerit.

Belum lagi adanya tengkulak yang memainkan harga jual ikan arwana, membuat penangkaran ikan arwana super red di Kapuas Hulu banting harga.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Salah satu warga Putussibau yang juga penangkar ikan arwana, Mustaqim mengatakan, harga jual ikan arwana super red saat ini sudah tidak sesuai dengan ekspektasi. Tahun 2020, harga jual per ekor ikan arwana super red mencapai Rp 2.100.000 sampai Rp 1.000.000 per ekor.

“Dan sekarang ini jauh turun lagi, sampai harga jual per ekor menjadi Rp 500.000 – Rp 700.000,” ungkapnya kepada KalbarOnline, Rabu (29/05/2022).

Baca Juga :  Sekda Kapuas Hulu Hadiri Sosialisasi Pemanfaatan Jenis Ikan Dilindungi 

Menurut pria yang akrab disapa Musblack ini, penurunan harga memang dirasakan sejak tahun 2020 silam, ketika ada pandemi covid.

“Belum lagi ada pembeli dari negara Tiongkok dengan harga di bawah standar , semakin menjatuhkan harga jual ikan arwana di pasaran,” ucapnya.

Selanjutnya, pada tahun 2022 – 2023 harga ikan arwana mulai naik lagi, tetapi tidak terlalu tinggi yaitu Rp 300.000 – 700 000 per ekor.

“Harga jual ikan arwana saat ini tidak sesuai dengan biaya operasional atau biaya pemeliharaan. Bagaimana kami tidak menjerit kalau harga jual ikan arwana seperti itu,” timpalnya.

Baca Juga :  194 Ekor Arwana Ikuti Kontes Internasional di Pontianak Convention Center

Maka dari itu, Musblack berharap dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui BUMD bisa membantu para pemilik penangkaran ikan arwana untuk bisa mencari solusi agar harga jual ikan arwana bisa seperti pada tahun 2020 lagi.

“Kalau Pemda Kapuas Hulu melalui BUMD tidak peduli dengan kami sebagai penangkar ikan arwana, maka diperkirakan sepuluh tahun ke depan harga jual ikan arwana per ekor akan menjadi Rp 50 ribu  saja,” kata Musblack (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment