Kapuas Hulu    

Ekspor Perdana Kratom dan Ikan Arwana Kapuas Hulu, Dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 30 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Komoditas unggulan Kalimantan Barat, terutama kratom dan ikan arwana super red, menunjukkan performa ekspor yang menjanjikan, didukung penuh oleh akselerasi dari Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat.

Acara pelepasan ekspor perdana kratom dan arwana dilaksanakan pada Selasa (30/09/2025) di Pelabuhan Laut Dwikora Pontianak.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, termasuk Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan.

Pelepasan ekspor perdana kratom dari Provinsi Kalimantan Barat ini mencapai total 343,5 ton dengan nilai Rp 15,4 miliar, dengan negara tujuan India. Di kesempatan yang sama, dilepas pula ekspor ikan arwana super red sebanyak 150 ekor ke Taiwan dengan nilai nominal Rp 108,7 juta.

Secara keseluruhan, data ekspor menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Sejak Juni hingga September 2025, ekspor kratom ke India telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan total volume 2.625 ton dan nilai ekspor mencapai Rp 10,2 miliar.

Peningkatan fantastis juga terjadi pada ekspor ikan arwana super red, habitat asli Kabupaten Kapuas Hulu. Volume ekspor arwana super red melonjak drastis, dari 134.115 ekor pada tahun 2024 menjadi 14.302.494 ekor pada tahun 2025. Total nilai ekspor untuk komoditas ini selama periode 2024 - 2025 telah mencapai Rp 189 Miliar. Selain itu, sarang burung walet juga menjadi penyumbang bahan baku terbesar dengan 839 rumah Sarang Burung Walet yang telah teregistrasi.

Legalitas dan Harapan Hilirisasi Kratom

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menegaskan, bahwa tanaman kratom adalah potensi besar daerahnya selain arwana super red. Ia menyoroti pentingnya legalitas dan peningkatan kualitas pengolahan.

"Terkait dengan kratom ini, pengelolaannya di Kabupaten Kapuas Hulu masih berupa bahan mentah atau bulunya, belum kepada pengolahan yang siap ekspor. Petani hanya panen dan mengeringkan," ujar Fransiskus Diaan.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas itu secara khusus memohon kepada Komisi IV DPR RI dan asosiasi terkait agar memberikan pembinaan dan edukasi kepada petani di Kapuas Hulu.

Kualitas pengolahan yang lebih baik akan sangat memengaruhi harga jual komoditas yang saat ini menopang mata pencaharian sekitar 40% masyarakat di wilayah tertentu di Kapuas Hulu.

Kepastian Hukum Jadi Fokus Utama

Adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2024 dan diperkuat oleh Permendag Nomor 9 Tahun 2025 tentang kebijakan ekspor, telah memberikan kelegaan dan gairah baru bagi petani kratom.

Regulasi ini menjadi payung hukum setelah sebelumnya isu legalitas sempat menjadi perdebatan, terutama dari sisi kandungan yang sensitif dari BNN.

"Ini membuat masyarakat kami sekarang bergairah, di mana lahan-lahan perkebunan yang tidak produktif kini diganti dengan tanaman Kratom karena harganya sudah mulai stabil dan ada legalitas dari Peraturan Menteri Perdagangan ini," jelasnya

Bupati Fransiskus menutup harapannya agar pemerintah provinsi, pusat dan Komisi IV DPR RI dapat bekerja sama memastikan tanaman kratom Kapuas Hulu yang diakui sebagai kualitas terbaik di Kalimantan Barat betul-betul dapat menyejahterakan masyarakat Kapuas Hulu. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Menteri Koperasi RI Tinjau KDMP Jeruju
Besar, Serahkan Pinjaman Senilai Rp 502 Juta dari LPDB
Selasa, 30 September 2025
Artikel Sebelumnya
Bahasan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Selasa, 30 September 2025

Berita terkait