KalbarOnline, Putussibau – Dalam rangka memperingati HUT Danau Lindung Empangau ke-22 tahun 2022, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan restocking (melepas-liarkan) ikan arwana di Danau Lindung Empangau, Desa Empangau, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (23/07/2022).
Kegiatan Restocking tersebut ikut dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu serta Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu,Camat Bunut Hilir,Serta tokoh masyarakat,tokoh agama desa Empangau.
Dalam arahannya, Bupati Kapuas Hulu menjabarkan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas perairan umum kurang lebih 450.257 hektare atau 3,27 % dari luas perairan umum Indonesia (13,3 juta hektare).
“Terdapat 260 sungai dan anak-anak sungai, 266 danau serta 27 danau yang merupakan danau lindung yang telah ditetapkan dengan keputusan bupati dan beberapa danau lindung adat yang dikelola dengan kearifan lokal,” ungkap Bupati Fransiskus.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa ekosistem ikan air tawar yang ada di wilayah Kapuas Hulu dihuni oleh kurang lebih 297 jenis ikan, beberapa diantaranya merupakan ikan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi seperti arwana, gabus, jelawat, toman, belida, betutu, tambakan, lais, patin, baung, tapah, catfish, botia, dan lain-lain.
“Restocking yang laksanakan hari ini akan melepas-liarkan arwana sebanyak 14 ekor, indukan-nya berasal dari Danau Lindung Empangau, dibesarkan di aquarium atau kolam, setelah mencapai usia indukan baru di lepas-liarkan kembali ke alam,” ujarnya
Selanjutnya, Bupati Fransiskus turut mengimbau masyarakat agar menghentikan semua aktivitas penangkapan yang dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan di perairan umum Kabupaten Kapuas Hulu. Aktivitas itu seperti penyetruman, penggunaan racun untuk menangkap ikan, penggunaan warin, memelihara ikan bersifat invasif dan atau jenis ikan yang berpotensi invasif pada keramba kayu, metal maupun keramba jaring apung yang bisa berpotensi lepas ke perairan umum.
“Kemudian pemasangan alat tangkap di tempat yang dapat menghambat lalu lintas orang dan barang, menangkap induk ikan yang sedang bertelur dan tindakan penangkapan ikan tidak terpuji lainnya,” jelasnya.
Terkait dengan HUT Danau Lindung Empangau ke-22 tahun 2022 sendiri, Fransiskus menyampaikan baik secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, mengucapkan selamat ulang tahun yang ke 22 untuk Danau Lindung Empangau.
“Semoga kedepannya dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi dalam pengelolaan sumber daya ikan dan dapat menjadi sektor unggulan perikanan dalam memenuhi kebutuhan ikan bagi masyarakat, dan bisa mensejahterakan nelayan di desa empangau kecamatan bunut hilir,” katanya.
“Kami atas nama pemerintah daerah akan berupaya untuk membantu dan mengembangkan danau lindung Desa Empangau,” tutupnya. (Ishaq)
Comment