Bupati Karol Minta Vaksinasi Covid-19 Tepat Sasaran dan Skala Prioritas

Bupati Karol Minta Vaksinasi Covid-19 Tepat Sasaran dan Skala Prioritas

KalbarOnline, Landak – Bupati Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa meminta Camat dan pihak puskesmas melaksanakan vaksinasi COVID-19 secara tepat sasaran agar lebih mudah mengatasi pandemi COVID-19 di daerah itu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Saya meminta kepada para camat selaku ketua Satgas COVID-19 Kecamatan untuk terus melakukan tracing, testing dan treatmen di lapangan dan tetap berkoordinasi dengan Forkopimcam agar kita benar-benar efektif menekan kasus COVID-19 di Kabupaten Landak, serta melaksanakan vaksinasi yang harus tepat sasaran dan yang diprioritaskan terlebih dahulu,” kata Karolin di Ngabang, Rabu.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Moderna yang sudah berlangsung di Kabupaten Landak, dilaksanakan di kecamatan agar masyarakat segera mendapatkan kekebalan tubuh terhadap Coronavirus Disease (COVID-19) terutama bagi para Ibu Hamil, Ibu menyusui dan masyarakat rentan penyakit kronis yang sudah terkontrol penggunaan obat-obatan serta masyarakat umum.

Baca Juga :  Bupati Landak Tidak Taat Undang – Undang dan Langgar Permendagri Nomor 82

Salah satu kecamatan yang melaksanakan Vaksinasi COVID-19 Moderna ialah Kecamatan Air Besar, dengan melakukan vaksinasi kepada 280 orang dan melakukan rapid test antigen sebanyak 250 orang yang berlangsung di Puskesmas Serimbu. Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut juga dilakukan rapid test antigen bagi mereka yang akan melakukan vaksinasi.

Karolin mengatakan Vaksinasi COVID-19 Moderna dosis pertama ini diperuntukkan bagi ibu hamil, ibu menyusui dan serta masyarakat umum dan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Air Besar.

“Pelaksanaan vaksinasi yang dirangkai dengan rapid test antigen merupakan kegiatan yang tepat dilakukan Kecamatan Air Besar, sehingga kita bisa langsung melakukan tracing, testing dan treatmen kepada masyarakat,” kata Karolin di Ngabang.

Di tempat yang sama, Camat Air Besar M. Ivan Zulfisani mengatakan kegiatan Vaksinasi COVID-19 Moderna dengan dirangkai rapid test antigen tersebut bertujuan untuk melakukan percepatan program dari Pemerintah kabupaten Landak, dengan vaksinasi yang diberikan untuk Kecamatan Air Besar sebanyak 20 vial.

Baca Juga :  Tampil di Babak 8 Besar, Kades Tempoak Berikan Dukungan Penuh untuk Tempoak FC

“Kegiatan ini merupakan arahan dari Bupati Landak dalam mensuksekan progran vaksinasi di Kabupaten Landak serta melakukan tracing, testing dan treatmen di wilayah Kecamatan Air Besar. Kami berharap dengan melakukan hal tersebut masyarakat dapat memiliki kekebalan tubuh terhadap Coronavirus Disease (COVID-19) serta dapat menurunkan angka kasus COVID-19 di Kecamatan Air Besar dan Kabupaten Landak,” ugkap Ivan.

Dalam persyaratan Vaksninasi COVID-19 Moderna untuk ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 3 minggu, ibu menyusui dengan usia bayi lebih dari 6 bulan, masyarakat rentan penyakit kronis yang sudah terkontrol penggunaan obat-obatan dan masyarakat umum dengan usia lebih dari 18 tahun. (Antara)

Comment