Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 04 Maret 2024 |
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kapuas Hulu, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (04/03/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang disusun oleh pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.
Dirinya pun meminta agar musrenbang ini dapat berlangsung dengan memperhatikan kondisi dan potensi serta dinamika perkembangan daerah, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
“Forum perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam rencana kerja atau renja perangkat daerah dan bermuara pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD dan RAPBD,” terangnya.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas itu menyatakan, kalau acara ini sangat penting, sehingga harus diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga RKPD yang disusun dapat benar-benar terarah, tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang maksimal dalam pencapaian visi misi Pemkab Kapuas Hulu yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 - 2026.
“Kita harus benar benar efisien dalam menggunakan sumber daya pendanaan, sebab jika melihat kondisi sampai hari ini sudah begitu banyak aturan dari pemerintah pusat yang mengatur tentang penggunaan DAU tahun 2023 dan tahun 2024,” katanya.
“Salah satunya adanya PMK Nomor 212 Tahun 2022 dan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaanya, maka hampir dipastikan bahwa tahun 2024 daerah kita mengalami kesulitan dalam mencapai target-target yang sudah kita tentukan dalam RPJMD tahun 2021 - 2026,” pungkas Bupati Fransiskus.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi dan Anggota DPRD Kapuas Hulu, Plh Sekda Kapuas Hulu, Iwan Setiawan, Kepala Bappeda Ambrosius Sadau, kepala OPD, camat, lurah dan tamu undangan lainya. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kapuas Hulu, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (04/03/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang disusun oleh pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.
Dirinya pun meminta agar musrenbang ini dapat berlangsung dengan memperhatikan kondisi dan potensi serta dinamika perkembangan daerah, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
“Forum perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam rencana kerja atau renja perangkat daerah dan bermuara pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD dan RAPBD,” terangnya.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas itu menyatakan, kalau acara ini sangat penting, sehingga harus diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga RKPD yang disusun dapat benar-benar terarah, tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang maksimal dalam pencapaian visi misi Pemkab Kapuas Hulu yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 - 2026.
“Kita harus benar benar efisien dalam menggunakan sumber daya pendanaan, sebab jika melihat kondisi sampai hari ini sudah begitu banyak aturan dari pemerintah pusat yang mengatur tentang penggunaan DAU tahun 2023 dan tahun 2024,” katanya.
“Salah satunya adanya PMK Nomor 212 Tahun 2022 dan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaanya, maka hampir dipastikan bahwa tahun 2024 daerah kita mengalami kesulitan dalam mencapai target-target yang sudah kita tentukan dalam RPJMD tahun 2021 - 2026,” pungkas Bupati Fransiskus.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi dan Anggota DPRD Kapuas Hulu, Plh Sekda Kapuas Hulu, Iwan Setiawan, Kepala Bappeda Ambrosius Sadau, kepala OPD, camat, lurah dan tamu undangan lainya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini