KalbarOnline, Sambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan reward kepada Kepala Desa (Kades) dan Camat yang berhasil mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Tahun Anggaran 2021.
Kades dan Camat diberi reward Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), karena mereka berkontribusi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sambas melalui sektor PBB perdesaan dan perkotaan.
Beberapa Kades dan Camat di Kabupaten Sambas dapat merealisasikan PBB perdesaan dan perkotaan hingga 100 persen, ada juga yang 80 persen pada Tahun Anggaran 2021.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi desa lain yang belum bisa mencapai target,” kata Bupati Sambas Satono, kemarin.
Ia berterima kasih kepada Kades dan Camat yang selama ini bersinergi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambas dalam meningkatkan PAD.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Kabupaten Sambas Rachmad Robbi menjelaskan, penghargaan yang diberikan kepada Kades dan Camat ini terdiri atas beberapa kategori.
Adapun kategori penghargaan dari Pemkab Sambas untuk Kades dan Camat tersebut terdiri atas:
- Desa dengan realisasi PBB 100 persen
- Desa dengan realisasi PBB 100 persen tercepat
- Desa dengan realisasi penerimaan pajak di atas Rp50 Juta
- Kecamatan dengan realisasi penerimaan di atas 80 persen, serta
- Kecamatan dan Desa dengan realisasi penerimaan pajak terbesar
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Kades dan Camat serta berbagai pihak yang telah berperan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Sambas,” ucap Rachmad.(*)
Comment