KalbarOnline, Putussibau – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahannya tahun 2022.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Selasa (07/06/2022) itu dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, yang juga selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM itu, merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.
“Sedangkan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi,” kataya.
Fransiskus berharap, bahwa pencanangan zona integritas ini tidak menjadi slogan semata, melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap unsur aparatur–mulai dari level atas sampai bawah.
“Kita wujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan yang bersih KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata dia.
Sementara itu, Mohd Zaini dalam laporannya menjelaskan, adapun maksud pelaksanaan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ini adalah sebagai media koordinasi dan pembinaan pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Khususnya pada area pengawasan, tujuannya untuk percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten kapuas hulu yang meliputi delapan area perubahan,” kata Zaini. (Jau)
Comment