KalbarOnline, Putussibau – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi pelatihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2021 golongan II (dua) gelombang III (tiga) angkatan 47 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (21/11/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Hotel Uncak Lestari, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu mengingatkan, status PNS merupakan amanah yang besar sebagai pelayan masyarakat.
“Di pundak bapak ibu sekalian terpikul beban dan tantangan yang tidak ringan, maka selayaknya kita harus paham dan sadar betul bahwa kita adalah pelayanan masyarakat, sehingga posisikan diri dan bersikap lah sebagai pelayan yang profesional, memiliki etika dan elegan dalam memberikan pelayanan” kata Wahyudi Hidayat.
Wakil Bupati Kapuas Hulu juga menyampaikan latsar CPNS tersebut mampu menjadi sebuah wadah untuk meningkatkan mengkolaborasikan dan membangun karakter seorang abdi masyarakat.
“Dengan bekal pendidikan formal yang telah ditempuh oleh para peserta ketika di perguruan tinggi, maka diharapkan dengan pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil mampu menjadi sebuah wadah untuk meningkatkan, mengkolaborasikan dan membangun karakter seorang abdi masyarakat yang berkompeten dan mampu melihat tantangan ke depan serta mampu menjawab tantangan tersebut,” paparnya.
Wahyudi Hidayat berpesan, agar seluruh peserta latsar CPNS dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan seksama.
“Untuk itu perlu saya tegaskan kepada bapak ibu peserta pelatihan dasar CPNS, ikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan seksama, penuh keseriusan dan maknai setiap prosesnya,” kata dia.
“Sehingga bapak ibu dapat terbentuk sebagai aparatur sipil negara yang tangguh, berdedikasi dan memiliki integritas serta memiliki kejujuran dalam melaksanakan tugas fungsi ke depan,” tambahnya.
Wakil Bupati Kapuas Hulu juga berharap, para peserta yang mengikuti latsar ini dapat menjadi motor dalam perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan.
“Jaga semangat kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan jam kerja. Perlu juga kami ingatkan, bahwa bapak ibu peserta telah menyatakan diri untuk bekerja dan berkarya sesuai dengan surat pernyataan ketika melamar sebagai CPNS dan saya harapkan tidak ada yang mengajukan mutasi pindah sebelum masa tersebut selesai,” pungkasnya. (Ishaq)
Comment