KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dengan tema “Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah Untuk Indonesia”. Acara ini dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Padua Mendalam, Desa Datah Diaan dan Desa Ariung Mendalam.
Adapun sertifikat tanah yang dibagikan untuk Desa Padua Mendalam sebanyak 717 , Desa Datah Diaan sebanyak 433 dan Desa Ariung Mendalam sebanyak 428.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan menggunakan sertifikat tanah yang telah diberikan itu dengan sebaik mungkin.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali,” katanya.
Wakil Bupati Kapuas Hulu juga menyampaikan agar masyarakat bijak apabila menggunakan sertifikat tanah untuk menjadi jaminan pinjaman.
“Apabila bapak ibu gunakan sertifikat tanah tersebut untuk jaminan pinjaman, gunakanlah dengan bijak, karena pinjaman yang kita pakai harus dikembalikan lagi,” ujarnya. (Ishaq)
Comment