Hingga Hari ke 12, Baru Tiga Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyebut baru tiga partai politik (parpol) yang mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD kabupaten.

Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin menerangkan, pihaknya telah membuka pendaftaran bacaleg sejak tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023. Di hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Sampai dengan hari ini, baru tiga partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD di KPU Ketapang,” ujarnya saat dikonfirmasi KalbarOnline, Jumat (12/05/2023).

Baca Juga :  KPU Ketapang Sebut Baru Tahu Kalau Ada Napi Lolos DCT Setelah Ada Laporan Masyarakat

Tedi Wahyudin merincikan, ketiga Parpol yang sudah mengajukan pendaftaran bacaleg itu antara lain PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Untuk PDIP dan Nasdem, telah mendaftarkan bacalegnya pada hari Rabu (10/5/2023). Sementara PAN, pada Jumat (12/05/2023).

Dari ketiga partai politik yang sudah mengajukan bacalegnya itu, Tedi Wahyudin menyatakan kesemuanya telah melengkapi berkas.

“Semua lengkap. Semua berkas dari tiga partai itu semua diterima dengan lengkap,” ungkapnya.

Disinggung mengenai parpol yang akan mendaftarkan bacaleg pada Sabtu (13/05/2023) esok, Tedi Wahyudin menyebut rencananya akan ada empat Parpol.

Baca Juga :  Wabup Hadiri Penutupan Kejuaraan Karate Kapolres Ketapang

“Rencana besok ini, ada Partai PPP, kemudian Demokrat, Gerindra dan PKS yang sudah mengkonfirmasi ke kita untuk datang besok,” urainya.

“Menyusul di hari akhir tanggal 14 Mei ada Partai Golkar, Partai Ummat, Gelora Indonesia dan Perindo,” tutupnya. (Adi LC)

Comment