KalbarOnline, Pontianak – Bagi masyarakat umum, nama Ani Sofian mungkin tidak terlalu dikenal. Bisa jadi karena ia bukan seorang politisi yang kerap muncul di koran atau media televisi. Ani adalah seorang birokrat tulen, yang karir moncernya jarang tersorot kamera.
Jatuhnya tinta pena Mendagri Tito Karnavian terhadap nama Ani Sofian di atas lembaran Surat Keputusan (SK) bernomor: 100.2.3.1 – 6610 Tahun 2023 sebenarnya cukup menjelaskan banyak hal, dan yang pastinya, Ani dinilai mumpuni untuk mengemban tugas barunya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.
Kalau mau menoleh ke belakang sebentar, pria yang kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar ini pun kerap disebut-sebut sebagai 1 di antara 7 orang kepercayaan “pendopo”. Bukan karena “kedekatan”, namun memang tugas-tugas yang diberikan oleh atasan selalu beres di tangan Ani.
Mungkin atas dasar itu pula, pertimbangan satu nama kelahiran Rambayan 6 Februari 1965 ini disahkan, dengan harapan ia mampu memparipurnakan kerja-kerja Edi Kamtono dan Bahasan di Kota Khatulistiwa.
Suami dari Anita dan ayah dari Nasred Beachlu Idana dan Raafi Ananda ini akan memulai kiprah barunya pada Sabtu (23/12/2023) besok, bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018 – 2023.
Rencananya, pelantikan lulusan S2 Magister Manajemen di Unpad tahun 1998 itu akan dilakukan di Pendopo Gubernur Kalbar oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson.
Portofolio Ani Sofian
Secara kepangkatan di kepegawaian, Ani Sofian merupakan Pembina Utama Madya (IV/d). Untuk jabatan eselon, sebelum di BKD Kalbar, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil tahun 2017, lalu menjadi Kepala Bagian Pendayagunaan Data Kependudukan dan Hubungan Antar Lembaga pada Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Sekretariat Daerah.
Mengenai pendidikan, sebelum menyelesaikan studi S2 Magister Manajemen di Unpad tahun 1998, Ani merupakan Sarjana Ilmu Pemerintahan IIP tahun 1994 dan menyelesaikan pendidikan umum Diploma III Pemerintahan APBDN pada tahun 1988. (Jau)
Comment