KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar upacara kenaikan pangkat Polri periode 1 Januari 2024, di halaman Polres Kapuas Hulu, Jalan D.I. Panjaitan nomor 01 Putussibau, Rabu (03/01/2024). Bertindak selaku inspektur upacara (irup) Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan.
Upacara tersebut diikuti oleh Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Dahomi Baleo Siregar dan para kabag, kasat, kasi, para perwira dan bintara staf polres Kapuas Hulu, PNS Polres Kapuas Hulu, Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu beserta pengurus.
Kapolres Hendrawan dalam kesempatan itu mengucapkan selamat dan ikut bangga kepada para personel Polres Kapuas Hulu yang mengalami kenaikan pangkat.
“Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena pada hari ini Rabu tanggal 3 Januari 2024, personel polres yang kita usulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian telah disetujui oleh pimpinan,” ucapnya.
Kapolres mengatakan, kenaikan pangkat yang didapatkan oleh personel telah melalui berbagai prosedur dan penilaian yang baik.
Selanjutnya, kepada para personel yang naik pangkat dituntut untuk bekerja lebih keras lagi, karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa “Setiap Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi Pangkat yang mencerminkan Peran, Fungsi dan Kemampuan serta sebagai Keabsahan Wewenang dan Tanggung Jawab dalam penugasan”.
“Selaku Kapolres Kapuas Hulu, saya mengucapkan selamat kepada 42 personel yang telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” katanya.
Berikut rincian anggota yang menerima kenaikan pangkat, antara lain AKP ke Kompol 1 personel, IPTU ke AKP 2 personel, IPDA ke IPTU 4 personel dan AIPDA ke AIPTU 16 personel, Bripka ke Aipda 1 personel, Brigadir ke Bripka 2 personel, Briptu ke Brigadir 14 personel, dan Bripda ke Briptu 2 personel.
“Semoga menambah kesuksesan dan keberkahan bagi keluarga,“ tuntas
Kapolres AKBP Hendrawan,
Bertindak selaku perwira upacara kala itu yakni AKP Edi Supryanto, dan bertindak selaku komandan upacara adalah IPDA Saleh Safarudin. (Haq)
Comment