Wakapolres Kapuas Hulu Pimpin Pembinaan Etika Profesi Polri Gelombang 2 TA 2024

KalbarOnline, Putussibau – Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Dahomi Baleo Siregar memimpin kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Gelombang 2 Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diselenggarakan oleh Tim Bid Propam Polda Kalbar.

Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin dan profesionalisme bagi personel Polri, khususnya anggota polres dan polsek yang sedang dalam pengawasan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel terhadap kode etik Polri dan meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kompol Dahomi Baleo Siregar dalam arahannya berpesan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya menjaga moralitas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. Ia menekankan, bahwa setiap personel harus memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai yang dipegang oleh institusi Polri, termasuk dalam hal integritas dan profesionalisme.

Baca Juga :  KAHMI Kapuas Hulu Lakukan Penanaman Buah-buahan Unggul di Bumi Perkemahan Rimba Laung

“Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi anggota untuk memahami lebih dalam mengenai tanggung jawab mereka terhadap masyarakat dan hukum,” ungkapnya, Kamis (29/08/2024).

Dalam kegiatan ini, Kompol Dahomi juga mengadakan sesi diskusi interaktif. Anggota yang hadir berkesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung mengenai berbagai isu terkait etika profesi. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan aplikasi dari kode etik Polri dalam setiap aspek tugas mereka, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wakapolres Kapuas Hulu Resmikan Filtrasi Air Bersih Layak Minum di SDN 06 Putussibau

Pembinaan ini dihadiri oleh para pejabat dan personel penting di lingkungan Polres Kapuas Hulu, termasuk kabag, kasat, kasi, ka SPKT dan anggota lainnya.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polri di Polres Kapuas Hulu dapat meningkatkan kualitas kerja mereka dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Haq)

Comment