Nasional    

Nilai Investasi dari Produk KKPR Capai Rp 357,17 Triliun di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 31 Oktober 2025
Nilai Investasi dari Produk KKPR Capai Rp 357,17 Triliun di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencatat capaian strategis dalam tata ruang nasional pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, nilai investasi yang bersumber dari produk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan pusat mencapai Rp 357,17 triliun.

Menurut Menteri Nusron, capaian tersebut membuktikan bahwa kebijakan penataan ruang telah menjadi penggerak ekonomi nasional dan bukan hanya dokumen administrasi.

“Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang tidak lagi berhenti di atas meja perencanaan, tapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi nasional. Tata ruang kini menjadi fondasi strategis dalam memastikan arah pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” ujar Menteri Nusron.

Produk KKPR berfungsi sebagai instrumen penting dalam memastikan setiap rencana investasi telah sesuai dengan rencana tata ruang sebelum mendapatkan perizinan usaha. Dengan adanya kepastian ruang, investor memiliki dasar hukum yang kuat dalam menentukan lokasi kegiatan usaha.

Menteri Nusron menegaskan, bahwa meningkatnya nilai investasi dari KKPR mencerminkan kepercayaan pelaku usaha terhadap tata kelola ruang di Indonesia yang semakin transparan, terukur, dan berbasis data.

“Investor kini tidak lagi ragu untuk menanamkan modal karena mereka melihat adanya transparansi, prediktabilitas, dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid. Semua dimulai dari kepastian ruang,” tegasnya.

Capaian tersebut diharapkan terus berkontribusi dalam meningkatkan iklim investasi yang sehat, menciptakan pemerataan pembangunan, serta mendukung strategi pemerintah dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Ciptakan Keadilan Agraria, Pemerintah Serahkan 879.942 Hektare Tanah Melalui Reforma Agraria Sejak 2020
Jumat, 31 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 119 RDTR Baru dan Perkuat Digitalisasi Tata Ruang untuk Kemudahan Investasi
Jumat, 31 Oktober 2025

Berita terkait