Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 21 November 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menegaskan komitmennya untuk melindungi para pelayan publik di tingkat akar rumput.
Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pemprov memastikan perangkat desa, ketua RT/RW, anggota linmas, hingga petugas kebersihan mendapatkan perlindungan yang layak atas kerja dan pengabdian mereka kepada masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi penegasan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Desa se-Kalimantan Barat Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas setiap pemerintah daerah hingga level desa.
“Kita ingin tenaga kerja kita sejahtera. Kalau mereka sudah dijamin, mereka tidak perlu khawatir terhadap masa pensiun, risiko kecelakaan, atau musibah lainnya. Semuanya sudah ada perlindungan dari pemerintah,” jelas Harisson.
Ia menambahkan, bahwa perlindungan sosial merupakan bentuk penghargaan bagi para pelaku pembangunan di tingkat desa yang setiap hari berada di garda terdepan pelayanan publik.
“Perlindungan sosial bukan hanya tentang angka dan target, tapi tentang rasa aman dan penghargaan bagi mereka yang setiap hari bekerja untuk kemajuan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Harisson juga menegaskan, bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap para pekerja formal maupun non-formal. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas terhadap risiko pekerjaan yang mungkin terjadi.
“Perangkat desa, Linmas, hingga petugas kebersihan adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Karena itu, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan agar bisa bekerja dengan tenang,” ungkapnya.
Pemprov Kalbar menjadikan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Target capaian UCJ ditetapkan sebesar 59,56 persen pada 2025, meningkat menjadi 60,80 persen di 2026 dan 65,77 persen pada 2030. Saat ini, capaian Jamsostek di Kalbar masih berada pada angka 30,41 persen.
“Target ini tidak mudah, tapi dengan komitmen dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa, saya yakin bisa kita capai bersama,” tegas Harisson.
Ia juga mengingatkan sektor swasta dan perusahaan di Kalimantan Barat untuk memenuhi kewajiban mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami minta semua perusahaan mendaftarkan 100 persen karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tidak, tentu akan ada teguran dan sanksi,” pungkasnya. (Red)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menegaskan komitmennya untuk melindungi para pelayan publik di tingkat akar rumput.
Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pemprov memastikan perangkat desa, ketua RT/RW, anggota linmas, hingga petugas kebersihan mendapatkan perlindungan yang layak atas kerja dan pengabdian mereka kepada masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi penegasan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan Pemerintah Desa se-Kalimantan Barat Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja harus menjadi prioritas setiap pemerintah daerah hingga level desa.
“Kita ingin tenaga kerja kita sejahtera. Kalau mereka sudah dijamin, mereka tidak perlu khawatir terhadap masa pensiun, risiko kecelakaan, atau musibah lainnya. Semuanya sudah ada perlindungan dari pemerintah,” jelas Harisson.
Ia menambahkan, bahwa perlindungan sosial merupakan bentuk penghargaan bagi para pelaku pembangunan di tingkat desa yang setiap hari berada di garda terdepan pelayanan publik.
“Perlindungan sosial bukan hanya tentang angka dan target, tapi tentang rasa aman dan penghargaan bagi mereka yang setiap hari bekerja untuk kemajuan Kalimantan Barat,” ujarnya.
Harisson juga menegaskan, bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap para pekerja formal maupun non-formal. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas terhadap risiko pekerjaan yang mungkin terjadi.
“Perangkat desa, Linmas, hingga petugas kebersihan adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Karena itu, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan agar bisa bekerja dengan tenang,” ungkapnya.
Pemprov Kalbar menjadikan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Target capaian UCJ ditetapkan sebesar 59,56 persen pada 2025, meningkat menjadi 60,80 persen di 2026 dan 65,77 persen pada 2030. Saat ini, capaian Jamsostek di Kalbar masih berada pada angka 30,41 persen.
“Target ini tidak mudah, tapi dengan komitmen dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa, saya yakin bisa kita capai bersama,” tegas Harisson.
Ia juga mengingatkan sektor swasta dan perusahaan di Kalimantan Barat untuk memenuhi kewajiban mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami minta semua perusahaan mendaftarkan 100 persen karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tidak, tentu akan ada teguran dan sanksi,” pungkasnya. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini