Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 25 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari membuka secara resmi Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Ekosistem Desa Provinsi Kalbar yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (25/10/2024).
Mengawali sambutannya, Bari menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen melalui Pergub Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemberian Bantuan Iuran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pada tahun 2024 ini Pemprov Kalbar menganggarkan kembali bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 26.373 pekerja rentan dan petani perkebunan sawit yang tidak mendapat perlindungan jaminan sosial dari perusahaan," ucapnya.
Berdasarkan data dari Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Wilayah Kalbar untuk capaian sementara di sekitar 35,35% dan artinya masih dibawah target yang telah ditentukan dalam RPJMN tahun 2024 sebesar 50,24%.
"Oleh karena itu perlu adanya upaya dalam percepatan peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini," pinta Pj Sekda.
Dikatakannya, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan tersebut, tentunya akan memberikan manfaat bagi tenaga kerja khususnya di desa.
"Jadi program ini untuk para aparatur, BPD LKD dan pekerja rentan yang terlibat dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa bisa merasa aman dalam menjalankan tugas mereka, karena terlindungi dari berbagai risiko," katanya.
Di akhir sambutannya, Pj Sekda Bari mengimbau kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Perangkat Desa untuk terus berkontribusi melindungi para pekerja yang ada di wilayahnya dengan mengalokasikan anggaran agar mendapatkan akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga dengan begitu, kita tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga membangun desa-desa kita menjadi lebih kuat dan berkelanjutan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro berharap, dengan terselenggaranya agenda tersebut dapat mencari solusi dalam mencapai target yang telah ditentukan.
"Semoga semua rekomendasi yang dihasilkan bisa dimaklumatkan dengan baik sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera di masa masa mendatang," singkatnya.
Usai memberikan sambutan, Pj. Sekda dengan didampingi Direktur Kepesertaan Ketenagakerjaan menyerahkan penghargaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat desa, RT dan RW serta pekerja rentan. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari membuka secara resmi Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Ekosistem Desa Provinsi Kalbar yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (25/10/2024).
Mengawali sambutannya, Bari menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen melalui Pergub Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemberian Bantuan Iuran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pada tahun 2024 ini Pemprov Kalbar menganggarkan kembali bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 26.373 pekerja rentan dan petani perkebunan sawit yang tidak mendapat perlindungan jaminan sosial dari perusahaan," ucapnya.
Berdasarkan data dari Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Wilayah Kalbar untuk capaian sementara di sekitar 35,35% dan artinya masih dibawah target yang telah ditentukan dalam RPJMN tahun 2024 sebesar 50,24%.
"Oleh karena itu perlu adanya upaya dalam percepatan peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini," pinta Pj Sekda.
Dikatakannya, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan tersebut, tentunya akan memberikan manfaat bagi tenaga kerja khususnya di desa.
"Jadi program ini untuk para aparatur, BPD LKD dan pekerja rentan yang terlibat dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa bisa merasa aman dalam menjalankan tugas mereka, karena terlindungi dari berbagai risiko," katanya.
Di akhir sambutannya, Pj Sekda Bari mengimbau kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Perangkat Desa untuk terus berkontribusi melindungi para pekerja yang ada di wilayahnya dengan mengalokasikan anggaran agar mendapatkan akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga dengan begitu, kita tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga membangun desa-desa kita menjadi lebih kuat dan berkelanjutan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro berharap, dengan terselenggaranya agenda tersebut dapat mencari solusi dalam mencapai target yang telah ditentukan.
"Semoga semua rekomendasi yang dihasilkan bisa dimaklumatkan dengan baik sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera di masa masa mendatang," singkatnya.
Usai memberikan sambutan, Pj. Sekda dengan didampingi Direktur Kepesertaan Ketenagakerjaan menyerahkan penghargaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat desa, RT dan RW serta pekerja rentan. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini