Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 17 Februari 2023 |
KalbarOnline, Sukadana - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan di desa, Jumat (17/02/2023), di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana.
FGD ini dihadiri Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, camat se-Kayong Utara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dan tamu undangan.
Dalam arahannya, Bupati Citra menyampaikan, melalui kegiatan FGD ini, perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan bisa diterapkan dengan baik.
"Perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berjalan kedepannya," ucap Bupati Citra.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Kayong Utara sangat mendukung program-program dari BPJS Ketenagakerjaan khususnya berhubungan dengan masyarakat.
[caption id="attachment_126780" align="aligncenter" width="1280"]
Pemkab Kayong Utara melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dalam pemberian Perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja rentan, Sukadana, Jumat (17/02/2023). (Foto: Dokumentasi/Japri/Prokopim)[/caption]
Bentuk dukungan ini, lanjut Bupati Citra, pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 yang mengatur agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang peningkatan peran serta desa perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui gerakan 1 Desa 100 pekerja rentan," kata Bupati Citra.
Melalui perlindungan jaminan ketenagakerjaan, maka bagi pekerja lebih meningkatkan rasa aman saat bekerja sekaligus memastikan perlindungan ekonomi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kini jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjangkau para pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan pemerintah Desa. Kita sadari bahwa di Kabupaten Kayong Utara ini masih sangat banyak para pekerja rentan yang masih belum dapat terlindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang dalam bekerja," jelas Bupati Citra.
"Kami juga berharap, agar gerakan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara menyeluruh," tambah Bupati Citra. (Santo/Prokopim)
KalbarOnline, Sukadana - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan di desa, Jumat (17/02/2023), di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana.
FGD ini dihadiri Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, camat se-Kayong Utara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dan tamu undangan.
Dalam arahannya, Bupati Citra menyampaikan, melalui kegiatan FGD ini, perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan bisa diterapkan dengan baik.
"Perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berjalan kedepannya," ucap Bupati Citra.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Kayong Utara sangat mendukung program-program dari BPJS Ketenagakerjaan khususnya berhubungan dengan masyarakat.
[caption id="attachment_126780" align="aligncenter" width="1280"]
Pemkab Kayong Utara melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dalam pemberian Perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja rentan, Sukadana, Jumat (17/02/2023). (Foto: Dokumentasi/Japri/Prokopim)[/caption]
Bentuk dukungan ini, lanjut Bupati Citra, pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 yang mengatur agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang peningkatan peran serta desa perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui gerakan 1 Desa 100 pekerja rentan," kata Bupati Citra.
Melalui perlindungan jaminan ketenagakerjaan, maka bagi pekerja lebih meningkatkan rasa aman saat bekerja sekaligus memastikan perlindungan ekonomi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kini jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjangkau para pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan pemerintah Desa. Kita sadari bahwa di Kabupaten Kayong Utara ini masih sangat banyak para pekerja rentan yang masih belum dapat terlindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang dalam bekerja," jelas Bupati Citra.
"Kami juga berharap, agar gerakan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara menyeluruh," tambah Bupati Citra. (Santo/Prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini