Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 16 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Sebanyak 4.500 orang tenaga honorer
daerah Ketapang akan didaftarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun
anggaran 2019. Pendaftaran ini akan dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah
Daerah Kabupaten Ketapang dengan BPJS Ketenagakerjaan usai difasilitasi oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melalui Bidang Perdata dan TUN (Datun)
Kejari Ketapang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang,
Darmabella Tymbasz melalui Kasi Datun Kejari Ketapang, Monita mengatakan
didaftarkannya tenaga honorer daerah Kabupaten Ketapang setelah pihaknya
melakukan pendampingan dan memfasilitasi Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Pontianak terkait jaminan sosial ketenagaan ini.
“Setelah kita fasilitasi, Pemda dan BPJS
Ketenagakerjaan sepakat untuk menganggarkan dan mendaftarkan tenaga honorer
daerah pada jaminan sosial ketenagakerjaan pada Januari 2019 mendatang,”
ungkapnya, Minggu (16/12/2018).
Ia melanjutkan, selama ini para tenaga
honorer daerah belum didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial
ketenagakerjaan. Padahal menurutnya BPJS Ketenagakerjaan sangat penting umtuk
menjamin para pekerja.
“Kita senang bisa melakukan pendampingan
dan memfasilitasi hingga tenaga honorer bisa didaftarkan ke BPJS
Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Anggaran
Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Ketapang, Wahyudin mengatakan bahwa Pemda
sudah menganggarkan dana untuk mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak menjadi
peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Insya allah sudah kita anggarkan dan masuk
dalam penjabaran di APBD 2019 untuk sekitar 4.500 tenaga kontrak yang
didalamnya termasuk tenaga kontrak guru,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang telah
disediakan untuk mendaftarkan tenaga kontrak menjadi peserta BPJS
Ketenagakerjaan menggunakan dana APBD Ketapang.
“Anggarannya kurang lebih 500 jutaan yang
dimasukkan dalam penjabaran Disnaker karena ini tahun pertama sehingga untuk
mempermudah segala urusan. Namun, kedepan kemungkinan anggaran akan dimasukkan
ke penjabaran masing-masing OPD yang ada di Ketapang,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerjasama antara Pemda
dengan BPJS Ketenagakerjaan terjalin berkat bantuan pihak Kejaksaan Negeri
Ketapang yang turut memberikan pendampingan dan memfasilitasi kerjasama ini.
“Melalui pendaftaran ini kita ingin
menjamin keamanan para tenaga kontrak dalam bekerja dan memang menjadi kewajiban
kita. Harapan dengan begini para tenaga kontrak dapat terus meningkatkan
kualitas kerjanya,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Sebanyak 4.500 orang tenaga honorer
daerah Ketapang akan didaftarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun
anggaran 2019. Pendaftaran ini akan dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah
Daerah Kabupaten Ketapang dengan BPJS Ketenagakerjaan usai difasilitasi oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melalui Bidang Perdata dan TUN (Datun)
Kejari Ketapang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang,
Darmabella Tymbasz melalui Kasi Datun Kejari Ketapang, Monita mengatakan
didaftarkannya tenaga honorer daerah Kabupaten Ketapang setelah pihaknya
melakukan pendampingan dan memfasilitasi Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Pontianak terkait jaminan sosial ketenagaan ini.
“Setelah kita fasilitasi, Pemda dan BPJS
Ketenagakerjaan sepakat untuk menganggarkan dan mendaftarkan tenaga honorer
daerah pada jaminan sosial ketenagakerjaan pada Januari 2019 mendatang,”
ungkapnya, Minggu (16/12/2018).
Ia melanjutkan, selama ini para tenaga
honorer daerah belum didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial
ketenagakerjaan. Padahal menurutnya BPJS Ketenagakerjaan sangat penting umtuk
menjamin para pekerja.
“Kita senang bisa melakukan pendampingan
dan memfasilitasi hingga tenaga honorer bisa didaftarkan ke BPJS
Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Anggaran
Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Ketapang, Wahyudin mengatakan bahwa Pemda
sudah menganggarkan dana untuk mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak menjadi
peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Insya allah sudah kita anggarkan dan masuk
dalam penjabaran di APBD 2019 untuk sekitar 4.500 tenaga kontrak yang
didalamnya termasuk tenaga kontrak guru,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang telah
disediakan untuk mendaftarkan tenaga kontrak menjadi peserta BPJS
Ketenagakerjaan menggunakan dana APBD Ketapang.
“Anggarannya kurang lebih 500 jutaan yang
dimasukkan dalam penjabaran Disnaker karena ini tahun pertama sehingga untuk
mempermudah segala urusan. Namun, kedepan kemungkinan anggaran akan dimasukkan
ke penjabaran masing-masing OPD yang ada di Ketapang,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerjasama antara Pemda
dengan BPJS Ketenagakerjaan terjalin berkat bantuan pihak Kejaksaan Negeri
Ketapang yang turut memberikan pendampingan dan memfasilitasi kerjasama ini.
“Melalui pendaftaran ini kita ingin
menjamin keamanan para tenaga kontrak dalam bekerja dan memang menjadi kewajiban
kita. Harapan dengan begini para tenaga kontrak dapat terus meningkatkan
kualitas kerjanya,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini