Ketapang    

4500 Tenaga Honorer Ketapang Didaftarkan Ke BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 16 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Sebanyak 4.500 orang tenaga honorer

daerah Ketapang akan didaftarkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun

anggaran 2019. Pendaftaran ini akan dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah

Daerah Kabupaten Ketapang dengan BPJS Ketenagakerjaan usai difasilitasi oleh

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melalui Bidang Perdata dan TUN (Datun)

Kejari Ketapang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang,

Darmabella Tymbasz melalui Kasi Datun Kejari Ketapang, Monita mengatakan

didaftarkannya tenaga honorer daerah Kabupaten Ketapang setelah pihaknya

melakukan pendampingan dan memfasilitasi Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang

Pontianak terkait jaminan sosial ketenagaan ini.

“Setelah kita fasilitasi, Pemda dan BPJS

Ketenagakerjaan sepakat untuk menganggarkan dan mendaftarkan tenaga honorer

daerah pada jaminan sosial ketenagakerjaan pada Januari 2019 mendatang,”

ungkapnya, Minggu (16/12/2018).

Ia melanjutkan, selama ini para tenaga

honorer daerah belum didaftarkan menjadi peserta jaminan sosial

ketenagakerjaan. Padahal menurutnya BPJS Ketenagakerjaan sangat penting umtuk

menjamin para pekerja.

“Kita senang bisa melakukan pendampingan

dan memfasilitasi hingga tenaga honorer bisa didaftarkan ke BPJS

Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Anggaran

Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Ketapang, Wahyudin mengatakan bahwa Pemda

sudah menganggarkan dana untuk mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak menjadi

peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Insya allah sudah kita anggarkan dan masuk

dalam penjabaran di APBD 2019 untuk sekitar 4.500 tenaga kontrak yang

didalamnya termasuk tenaga kontrak guru,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa anggaran yang telah

disediakan untuk mendaftarkan tenaga kontrak menjadi peserta BPJS

Ketenagakerjaan menggunakan dana APBD Ketapang.

“Anggarannya kurang lebih 500 jutaan yang

dimasukkan dalam penjabaran Disnaker karena ini tahun pertama sehingga untuk

mempermudah segala urusan. Namun, kedepan kemungkinan anggaran akan dimasukkan

ke penjabaran masing-masing OPD yang ada di Ketapang,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerjasama antara Pemda

dengan BPJS Ketenagakerjaan terjalin berkat bantuan pihak Kejaksaan Negeri

Ketapang yang turut memberikan pendampingan dan memfasilitasi kerjasama ini.

“Melalui pendaftaran ini kita ingin

menjamin keamanan para tenaga kontrak dalam bekerja dan memang menjadi kewajiban

kita. Harapan dengan begini para tenaga kontrak dapat terus meningkatkan

kualitas kerjanya,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Hujan Deras, Banjir Genangi Sejumlah Ruas Jalan dan Pemukiman Warga di Ketapang
Minggu, 16 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Air Upas Digoyang Artis Pantura ‘Maya Praga’
Minggu, 16 Desember 2018

Berita terkait