Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 07 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Ketapang
– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) PC Kecamatan Air Upas,
Supardi, S.Pd.Sd menanggapi protes keras dari sejumlah guru yang
mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas mengenai surat edaran pemungutan iuran
PGRI Ketapang tentang adanya Iuran dan pemotongan gaji tenaga pendidik untuk
pelaksanaan HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional 2018 di Ketapang, Sabtu (6/10/2018).
Baca: Surat
Edaran Pemungutan Iuran PGRI Ketapang Tuai Protes Guru se-Kecamatan Air Upas
Kepada KalbarOnline, Supardi menyatakan keberatannya jika
ada guru yang mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas yang melakukan
penolakan terhadap surat edaran dari PGRI Ketapang terkait iuran tersebut.
Sebab, PGRI Kecamatan Air Upas, ditegaskannya, belum
melakukan pemotongan tersebut.
Ketika surat edaran tersebut sampai kepada seluruh Kepala Sekolah
di Kecamatan Air Upas, lanjut dia, sampai saat ini tidak ada yang keberatan.
“Tapi jika ada yang mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas
ini kami katakan oknum guru dan hanya segelintir orang saja,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa harusnya oknum guru tersebut meminta
penjelasan dari dirinya terkait surat edaran dari pengurus PGRI Kabupaten
Ketapang.
“Kalau mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas ini salah
besar karena ketika surat edaran ini kami edarkan bahkan kami juga sebarluaskan
melalui Whatsapp group dan surat edaran tersebut sudah diterima oleh para Kepala Sekolah
dan tidak ada yang menyampaikan keberatan mengenai pungutan dari PGRI tersebut,”
tuturnya.
“Sampai saat ini kami belum melakukan pemotongan tersebut. Ini
hanya oknum guru yang mengatasnamakan guru-guru se-Kecamatan Air Upas dan harus
kami katakan oknum karena ini hanya segelintir orang. Sebenarnya jika mereka
minta penjelasan dari kita akan kita jelaskan sejelas-jelasnya tentang surat
edaran dari pengurus PGRI Ketapang terkait dengan hari ulang tahun PGRI Provinsi
Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang selaku tuan rumah
untuk tahun 2018 ini,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembiayaan dari HUT PGRI ke-73
dan HGN 2018 se-Kalbar berdasarkan rapat para pengurus PGRI Ketapang yang dilaksanakan
di aula BPD Ketapang kala itu menetapakan rincian pemotongan dana berdasarkan
kesepakatan bersama.
“Guru PNS yang bersertifikasi Rp200 ribu, non-sertifikasi Rp100
ribu, honor daerah Rp50 ribu dan honor yayasan sebesar Rp25 ribu,” ungkapnya.
Nominal yang disepakati bersama, tegas dia, sifatnya tidak
dipaksakan, artinya sukarela dan menurutnya antara organisasi PGRI dan Dinas
Pendidikan Ketapang merupakan mitra dan ia juga menjelaskan soal kekeliruan
dalam penulisan tahun dan nomor surat bahwa menurutnya ini kejadian yang tidak
disengaja setelah ia meminta konfirmasi dari Sekretaris PGRI Ketapang, Rahmat
Katolo.
Sementara Plt Kepala SDN O7 Air Upas, Iswan, S.Pd juga
membenarkan pernyataan Supardi selaku Ketua PC PGRI kecamatan Air Upas bahwa
tidak benar jika guru-guru se-Kecamatan Air Upas menolak atau protes terhadap surat
edaran iuran PGRI Ketapang.
Ia juga prihatin terhadap oknum guru yang mengatasnamakan
guru se-Kecamatan Air Upas.
“Tidak benar jika guru-guru se-Kecamatan Air Upas menolak
surat edaran iuran PGRI Ketapang, malahan guru-guru Air Upas siap membantu
untuk mensukseskan HUT PGRI yang akan dilaksanakan di Ketapang dan kami semua
juga prihatin mengapa ada oknum guru yang melakukan penolakan dan
mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas,” tandasnya. (Goda)
KalbarOnline, Ketapang
– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) PC Kecamatan Air Upas,
Supardi, S.Pd.Sd menanggapi protes keras dari sejumlah guru yang
mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas mengenai surat edaran pemungutan iuran
PGRI Ketapang tentang adanya Iuran dan pemotongan gaji tenaga pendidik untuk
pelaksanaan HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional 2018 di Ketapang, Sabtu (6/10/2018).
Baca: Surat
Edaran Pemungutan Iuran PGRI Ketapang Tuai Protes Guru se-Kecamatan Air Upas
Kepada KalbarOnline, Supardi menyatakan keberatannya jika
ada guru yang mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas yang melakukan
penolakan terhadap surat edaran dari PGRI Ketapang terkait iuran tersebut.
Sebab, PGRI Kecamatan Air Upas, ditegaskannya, belum
melakukan pemotongan tersebut.
Ketika surat edaran tersebut sampai kepada seluruh Kepala Sekolah
di Kecamatan Air Upas, lanjut dia, sampai saat ini tidak ada yang keberatan.
“Tapi jika ada yang mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas
ini kami katakan oknum guru dan hanya segelintir orang saja,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa harusnya oknum guru tersebut meminta
penjelasan dari dirinya terkait surat edaran dari pengurus PGRI Kabupaten
Ketapang.
“Kalau mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas ini salah
besar karena ketika surat edaran ini kami edarkan bahkan kami juga sebarluaskan
melalui Whatsapp group dan surat edaran tersebut sudah diterima oleh para Kepala Sekolah
dan tidak ada yang menyampaikan keberatan mengenai pungutan dari PGRI tersebut,”
tuturnya.
“Sampai saat ini kami belum melakukan pemotongan tersebut. Ini
hanya oknum guru yang mengatasnamakan guru-guru se-Kecamatan Air Upas dan harus
kami katakan oknum karena ini hanya segelintir orang. Sebenarnya jika mereka
minta penjelasan dari kita akan kita jelaskan sejelas-jelasnya tentang surat
edaran dari pengurus PGRI Ketapang terkait dengan hari ulang tahun PGRI Provinsi
Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang selaku tuan rumah
untuk tahun 2018 ini,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembiayaan dari HUT PGRI ke-73
dan HGN 2018 se-Kalbar berdasarkan rapat para pengurus PGRI Ketapang yang dilaksanakan
di aula BPD Ketapang kala itu menetapakan rincian pemotongan dana berdasarkan
kesepakatan bersama.
“Guru PNS yang bersertifikasi Rp200 ribu, non-sertifikasi Rp100
ribu, honor daerah Rp50 ribu dan honor yayasan sebesar Rp25 ribu,” ungkapnya.
Nominal yang disepakati bersama, tegas dia, sifatnya tidak
dipaksakan, artinya sukarela dan menurutnya antara organisasi PGRI dan Dinas
Pendidikan Ketapang merupakan mitra dan ia juga menjelaskan soal kekeliruan
dalam penulisan tahun dan nomor surat bahwa menurutnya ini kejadian yang tidak
disengaja setelah ia meminta konfirmasi dari Sekretaris PGRI Ketapang, Rahmat
Katolo.
Sementara Plt Kepala SDN O7 Air Upas, Iswan, S.Pd juga
membenarkan pernyataan Supardi selaku Ketua PC PGRI kecamatan Air Upas bahwa
tidak benar jika guru-guru se-Kecamatan Air Upas menolak atau protes terhadap surat
edaran iuran PGRI Ketapang.
Ia juga prihatin terhadap oknum guru yang mengatasnamakan
guru se-Kecamatan Air Upas.
“Tidak benar jika guru-guru se-Kecamatan Air Upas menolak
surat edaran iuran PGRI Ketapang, malahan guru-guru Air Upas siap membantu
untuk mensukseskan HUT PGRI yang akan dilaksanakan di Ketapang dan kami semua
juga prihatin mengapa ada oknum guru yang melakukan penolakan dan
mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas,” tandasnya. (Goda)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini