Ketapang    

Soal Surat Edaran Iuran PGRI Ketapang, Ini Klarifikasi PGRI PC Air Upas

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 07 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) PC Kecamatan Air Upas,

Supardi, S.Pd.Sd menanggapi protes keras dari sejumlah guru yang

mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas mengenai surat edaran pemungutan iuran

PGRI Ketapang tentang adanya Iuran dan pemotongan gaji tenaga pendidik untuk

pelaksanaan HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional 2018 di Ketapang, Sabtu (6/10/2018).

Baca: Surat

Edaran Pemungutan Iuran PGRI Ketapang Tuai Protes Guru se-Kecamatan Air Upas

Kepada KalbarOnline, Supardi menyatakan keberatannya jika

ada guru yang mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas yang melakukan

penolakan terhadap surat edaran dari PGRI Ketapang terkait iuran tersebut.

Sebab, PGRI Kecamatan Air Upas, ditegaskannya, belum

melakukan pemotongan tersebut.

Ketika surat edaran tersebut sampai kepada seluruh Kepala Sekolah

di Kecamatan Air Upas, lanjut dia, sampai saat ini tidak ada yang keberatan.

“Tapi jika ada yang mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas

ini kami katakan oknum guru dan hanya segelintir orang saja,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa harusnya oknum guru tersebut meminta

penjelasan dari dirinya terkait surat edaran dari pengurus PGRI Kabupaten

Ketapang.

“Kalau mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas ini salah

besar karena ketika surat edaran ini kami edarkan bahkan kami juga sebarluaskan

melalui Whatsapp group dan surat edaran tersebut sudah diterima oleh para Kepala Sekolah

dan tidak ada yang menyampaikan keberatan mengenai pungutan dari PGRI tersebut,”

tuturnya.

“Sampai saat ini kami belum melakukan pemotongan tersebut. Ini

hanya oknum guru yang mengatasnamakan guru-guru se-Kecamatan Air Upas dan harus

kami katakan oknum karena ini hanya segelintir orang. Sebenarnya jika mereka

minta penjelasan dari kita akan kita jelaskan sejelas-jelasnya tentang surat

edaran dari pengurus PGRI Ketapang terkait dengan hari ulang tahun PGRI Provinsi

Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang selaku tuan rumah

untuk tahun 2018 ini,” sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembiayaan dari HUT PGRI ke-73

dan HGN 2018 se-Kalbar berdasarkan rapat para pengurus PGRI Ketapang yang dilaksanakan

di aula BPD Ketapang kala itu menetapakan rincian pemotongan dana berdasarkan

kesepakatan bersama.

“Guru PNS yang bersertifikasi Rp200 ribu, non-sertifikasi Rp100

ribu, honor daerah Rp50 ribu dan honor yayasan sebesar Rp25 ribu,” ungkapnya.

Nominal yang disepakati bersama, tegas dia, sifatnya tidak

dipaksakan, artinya sukarela dan menurutnya antara organisasi PGRI dan Dinas

Pendidikan Ketapang merupakan mitra dan ia juga menjelaskan soal kekeliruan

dalam penulisan tahun dan nomor surat bahwa menurutnya ini kejadian yang tidak

disengaja setelah ia meminta konfirmasi dari Sekretaris PGRI Ketapang, Rahmat

Katolo.

Sementara Plt Kepala SDN O7 Air Upas, Iswan, S.Pd juga

membenarkan pernyataan Supardi selaku Ketua PC PGRI kecamatan Air Upas bahwa

tidak benar jika guru-guru se-Kecamatan Air Upas menolak atau protes terhadap surat

edaran iuran PGRI Ketapang.

Ia juga prihatin terhadap oknum guru yang mengatasnamakan

guru se-Kecamatan Air Upas.

“Tidak benar jika guru-guru se-Kecamatan Air Upas menolak

surat edaran iuran PGRI Ketapang, malahan guru-guru Air Upas siap membantu

untuk mensukseskan HUT PGRI yang akan dilaksanakan di Ketapang dan kami semua

juga prihatin mengapa ada oknum guru yang melakukan penolakan dan

mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas,” tandasnya. (Goda)

Artikel Selanjutnya
Lantik Pengurus LPPD Sekadau 2017-2021, Bupati Rupinus Pesankan Hal ini
Sabtu, 06 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Peduli Bencana, SDIT Ar-Rayyan Galang Dana Untuk Warga Sulteng
Sabtu, 06 Oktober 2018

Berita terkait