Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 25 Juli 2024 |
KalbarOnline, Jakarta - Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang direncanakan mantan Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, dinilai sulit kemungkinannya untuk digelar. Pasalnya pengurus PWI di sejumlah provinsi masih solid menginginkan Hendry Ch Bangun sebagai ketum.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menegaskan, KLB yang digadang-gadang oleh mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Zulmansyah Sekedang, justru mustahil bisa diselenggarakan.
Alasannya, lanjut Hendry, bahwa Zulmansyah saat ini sudah bukan pengurus PWI lagi. Dia sudah diberhentikan di rapat pleno yang dihadiri 24 pengurus harian dan yang hadir, dan itu jumlahnya lebih dari 2/3, karena jumlah pengurus harian 33 orang.
Selain itu, alasan kedua, kata Hendry, sebagian besar pengurus PWI daerah tidak menghendaki adanya KLB karena persyaratannya tidak terpenuhi.
“Dalam PD PRT, kongres luar biasa baru bisa diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari media massa online.
Hendry pun menampik, kalau dibilang teman-teman PWI provinsi mendesak digelarnya KLB. “Itu hanya 'omon-omon', karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa,” jelasnya.
Menurut Hendry lagi, semua pernyataan Zulmansyah itu berpotensi melanggar hukum, karena PWI telah memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai ketua bidang organisasi.
“Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau mengatasnamakan PWI,” imbuhnya.
Kembali, sampai saat ini Hendry menyatakan, PWI provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat. Hendry mengingatkan, agar semua pihak taat dan menjalankan organisasi sesuai PD PRT.
“Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum,”tandas Ketua Umum PWI Pusat, Rabu 24 Juli 2024. (Jau)
KalbarOnline, Jakarta - Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang direncanakan mantan Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, dinilai sulit kemungkinannya untuk digelar. Pasalnya pengurus PWI di sejumlah provinsi masih solid menginginkan Hendry Ch Bangun sebagai ketum.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menegaskan, KLB yang digadang-gadang oleh mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Zulmansyah Sekedang, justru mustahil bisa diselenggarakan.
Alasannya, lanjut Hendry, bahwa Zulmansyah saat ini sudah bukan pengurus PWI lagi. Dia sudah diberhentikan di rapat pleno yang dihadiri 24 pengurus harian dan yang hadir, dan itu jumlahnya lebih dari 2/3, karena jumlah pengurus harian 33 orang.
Selain itu, alasan kedua, kata Hendry, sebagian besar pengurus PWI daerah tidak menghendaki adanya KLB karena persyaratannya tidak terpenuhi.
“Dalam PD PRT, kongres luar biasa baru bisa diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari media massa online.
Hendry pun menampik, kalau dibilang teman-teman PWI provinsi mendesak digelarnya KLB. “Itu hanya 'omon-omon', karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa,” jelasnya.
Menurut Hendry lagi, semua pernyataan Zulmansyah itu berpotensi melanggar hukum, karena PWI telah memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai ketua bidang organisasi.
“Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau mengatasnamakan PWI,” imbuhnya.
Kembali, sampai saat ini Hendry menyatakan, PWI provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat. Hendry mengingatkan, agar semua pihak taat dan menjalankan organisasi sesuai PD PRT.
“Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum,”tandas Ketua Umum PWI Pusat, Rabu 24 Juli 2024. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini