Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 01 September 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Polsek Pontianak Timur terpaksa meringkus 4 kawanan maling yang mencuri tiang lampu taman di Jembatan Tol Landak, Jalan Sultan Hamid II Kecamatan Pontianak Timur. Keempat pelaku tersebut adalah IA alias Imam, MD alias Mbok, SJ alias Jepri dan IK alias Imal.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, ide konyol itu bermula dari salah satu pelaku IK alias Imal. Dimana pada Sabtu tanggal 27 Agustus 2022, sekitar pukul 02.30 Wib, keempatnya sedang kumpul-kumpul di Gang Semut–Imal lalu mengajak ketiga temannya untuk mencuri tiang lampu di taman Jembatan Tol Landak.
“Mendapat ajakan, para pelaku pun langsung melakukan pencurian dengan cara mendorong dan menggoyangkan tiang hingga rusak dan roboh,” kata Indra, Kamis (01/09/2022).
Indra menjelaskan, sebanyak dua tiang berhasil dirobohkan. Kemudian tiang tersebut dibawa oleh keempat pelaku dengan cara memikulnya ke ruko kosong yang berada tidak jauh dari taman jembatan tol tersebut, lalu menyimpannya di belakang ruko.
Kemudian, pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 Wib, lanjut Indra, para pelaku yang saat itu sedang kumpul-kumpul di Gang Semut, Kecamatan Pontianak Timur, kembali melakukan pencurian dengan cara yang sama.
“Aksi kedua para pelaku mengambil satu batang tiang lampu besi warna hitam kemudian membawanya ke ruko tempat menyimpan tiang besi yang telah dicuri sebelumnya,” terang Indra.
Indra mengungkapkan, sekitar pukul 05.30 Wib pada saat para pelaku akan memotong besi tersebut, aksi mereka diketahui dan akhirnya ditangkap warga sekitar.
“Keempat pelaku sudah diserahkan ke Polsek Pontianak Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Polsek Pontianak Timur terpaksa meringkus 4 kawanan maling yang mencuri tiang lampu taman di Jembatan Tol Landak, Jalan Sultan Hamid II Kecamatan Pontianak Timur. Keempat pelaku tersebut adalah IA alias Imam, MD alias Mbok, SJ alias Jepri dan IK alias Imal.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, ide konyol itu bermula dari salah satu pelaku IK alias Imal. Dimana pada Sabtu tanggal 27 Agustus 2022, sekitar pukul 02.30 Wib, keempatnya sedang kumpul-kumpul di Gang Semut–Imal lalu mengajak ketiga temannya untuk mencuri tiang lampu di taman Jembatan Tol Landak.
“Mendapat ajakan, para pelaku pun langsung melakukan pencurian dengan cara mendorong dan menggoyangkan tiang hingga rusak dan roboh,” kata Indra, Kamis (01/09/2022).
Indra menjelaskan, sebanyak dua tiang berhasil dirobohkan. Kemudian tiang tersebut dibawa oleh keempat pelaku dengan cara memikulnya ke ruko kosong yang berada tidak jauh dari taman jembatan tol tersebut, lalu menyimpannya di belakang ruko.
Kemudian, pada hari Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 Wib, lanjut Indra, para pelaku yang saat itu sedang kumpul-kumpul di Gang Semut, Kecamatan Pontianak Timur, kembali melakukan pencurian dengan cara yang sama.
“Aksi kedua para pelaku mengambil satu batang tiang lampu besi warna hitam kemudian membawanya ke ruko tempat menyimpan tiang besi yang telah dicuri sebelumnya,” terang Indra.
Indra mengungkapkan, sekitar pukul 05.30 Wib pada saat para pelaku akan memotong besi tersebut, aksi mereka diketahui dan akhirnya ditangkap warga sekitar.
“Keempat pelaku sudah diserahkan ke Polsek Pontianak Timur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini