Pontianak    

Evaluasi Kinerja Selama 2017, Kejati Kalbar Berhasil Selamatkan Rp8 Miliar Uang Negara

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 25 Desember 2017
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, menggelar kegiatan ekspos hasil penanganan perkara selama tahun 2017, di aula Kejati Jalan A. Yani 1 Pontianak, Rabu (20/12) kemarin.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Sugiono, SH, MM membeberkan hasil kinerjanya selama kurun waktu satu tahun.

Diantaranya penyelidikan 32 perkara, penyidikan 29 perkara, penuntutan 29 perkara, dan eksekusi 52 perkara.

“Untuk kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8 milliar lebih periode Januari 2017 sampai Desember 2017,” tegas Sugiono dihadapan awak media dalam acara Pers Gathering bersama wartawan di aula lantai 3, Rabu (20/12).

Hal yang menggembirakan, lanjut Kajati Sugiono, salah seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Gusti Muhammad Sofyan Syarif, ST berhasil ditangkap oleh jajaran Kejati Kalbar. (Fai)

Artikel Selanjutnya
TNI dan Polri Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Kalbar
Senin, 25 Desember 2017
Artikel Sebelumnya
Hadiri Seponti Bershalawat, Bupati Hildi Pamitan
Senin, 25 Desember 2017

Berita terkait